Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, kembali melakukan penggeledahan rumah Ahmad Wazir Nofiadi Bupati Ogan Ilir di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Jaya. Kecamatan Gandus Palembang, Rabu (16/3/2016).
“Petugas BNN pusat hari ini kembali melakukan penggeledahan rumah Bupati Ogan Ilir yang diamankan terkait kasus narkoba pada Minggu (13/3/2016) malam, untuk mencari tambahan bukti pendukung,” kata Brigjen Pol M Iswandi Kepala BNN Sumsel di Palembang, Rabu (16/3/2016) seperti dilansir Antara.
Dia menjelaskan, kasus narkoba yang melibatkan Bupati Ogan Ilir itu menjadi perhatian besar dan memerlukan penanganan secara maksimal, sehingga membutuhkan bukti pendukung yang lengkap.
“Pada saat diamankan petugas, pejabat tersebut terbukti menggunakan narkoba dari hasil tes urine sehingga membutuhkan bukti-bukti lainnya untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Menurut dia, untuk menangani kasus tersebut dan menegakkan hukum terhadap orang-orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, BNN berharap mendapat dukungan masyarakat karena BNN tidak mungkin melakukannya sendirian.
“Narkoba itu sangat berbahaya dan merugikan, jika sampai ada masyarakat yang terpengaruh mengkonsumsi narkoba sulit untuk melepaskan diri karena kecanduan dan dapat menyebabkan kematian bagi penggunanya,” kata dia pula. (ant/dwirst)