Sutiyoso, Kepala Badan Intelijen Negara, mengatakan, institusinya meminta tambahan kewenangan memanggil seseorang yang terduga terkait separatisme, radikalisme dan terorisme.
“Terkait menangani separatisme, radikalisme, dan terorisme. Mereka (Komisi I DPR) memahami mengapa BIN perlu penambahan kewenangan,” katanya, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Hal itu dikatakan pensiunan Letnan Jenderal TNI AD itu, usai rapat kerja Komisi I DPR dengan BIN, di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, tambahan kewenangan itu bukan menangkap namun memanggil seseorang yang diduga terkait gerakan separatisme, radikalisme dan terorisme.
Hal itu menurut dia, untuk mendalami sebuah informasi yang didapatkan institusinya dalam kerja-kerja intelijen.
“Kan kami perlu memanggil orang, bukan menangkap seperti pekerjaan polisi,” ujarnya.
Dia meyakini Komisi I DPR dapat memahami dan menyetujui keinginan institusinya untuk melengkapi penyelidikan dan informasi.(ant/iss/ipg)