Sabtu, 23 November 2024

Awas, Montir Bengkel Ada yang Nakal Seperti Ini

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi.

Irvan Wahyu Drajat Plt Kepala Dishub Kota Surabaya mengatakan ada indikasi montir bengkel kendaraan bermotor melakukan kecurangan mengganti mesin kendaraan.

Misalnya, menurut Wahyu, montir bengkel menerima permintaan atau dengan inisiatif sendiri mengkredit sepeda motor kemudian mengganti mesin kendaraannya.

“Lalu kreditnya tidak diteruskan. Demikian juga rental mobil, saat mengembalikan mesin atau sparepart mobil sudah diganti” ujarnya kepada anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Selasa (5/1/2016).

Raperda Bengkel Umum Kendaraan Bermotor, kata Wahyu, juga untuk melindungi konsumen. Yaitu dengan memastikan baik montir maupun bengkel tempat montir bekerja memenuhi standar kompetensi dan kualitas pelayanan.

“Sebenarnya dengan adanya perda ini kita berharap bisa melakukan pembinaan dan pengawasan,” kata Wahyu kepada suarasurabaya.net usai rapat Panitia Khusus Raperda Bengkel Umum Kendaraan Bermotor.

Pembinaan akan dilakukan oleh Pemkot Surabaya agar sumber daya mekanik bengkel mengetahui bagaimana kriteria bengkel yang baik dan benar.

Sedangkan pengawasan, Pemkot Surabaya melalui Dishub Kota Surabaya akan mengawasi bengkel yang tidak memenuhi standar mutu pelayanan.

“Arahnya ke sana. Dari sisi pembinaan sumber daya mekaniknya, maupun standar penyelenggaraan bengkelnya. Harapannya, bengkel di Surabaya benar-benar bisa dipercaya, ini dalam rangka melindungi konsumen juga,” ujarnya.

Melalui Perda ini, bengkel di Surabaya juga akan diklasifikasikan dalam kelas A, B, dan C. Demikian halnya untuk montir, dengan kelas 1, 2, dan 3.

Klasifikasi ini, kata Wahyu, bergantung pelayanan seperti apa yang bisa diberikan oleh bengkel dan montir kepada pelanggan.

“Nanti kita siapkan tim (dari Dishub,red) untuk pengawasan bengkel. Untuk kompetensi montir, sudah ada lembaga sertifikasinya,” kata Wahyu.

Dalam hal pengawasan, Dishub Surabaya menitikberatkan pengawasan terhadap bengkel yang tidak termasuk dalam bengkel Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).

“Bengkel non ATPM ini kita awasi dan kita bina agar memberikan pelayanan yang tidak merugikan pelanggan,” ujarnya. (den/iss/ipg)

Teks Foto:
-. Irvan Wahyu Drajat saat menjelaskan montir nakal di Pansus Raperda Bengkel.
Foto: Denza suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs