M Aswan Kepala Bidang Pertamanan dan PJU Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya mengatakan Pemkot Surabaya akan memperluas taman-taman yang ada di Surabaya pada 2016 ini.
Tidak hanya itu, Pemkot juga berencana mengembangkan kurang lebih 30 taman yang ada di Surabaya. Terutama, kata Aswan, yang lahannya menggunakan lahan milik Pemkot Surabaya. “Yang kami kembangkan adalah taman milik pemkot,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (1/1/2016).
Saat ini, total luas taman atau ruang terbuka yang ada di Surabaya sebanyak 30 persen dari total luas wilayah di Surabaya. Aswan mengatakan, sebanyak 20 persen dari 30 persen ruang terbuka di Surabaya merupakan lahan milik pemkot. “Sisanya milik swasta,” katanya.
Sebenarnya, kata Aswan, total luas taman atau ruang terbuka di Surabaya sebesar 30 persen dari luas total itu sudah sesuai dengan ketentuan. Namun, pihaknya tetap akan mengembangkannya. Adapun beberapa taman yang masuk dalam pengembangan adalah taman pelangi di Bundaran Dolog.
Sesuai dengan rencana, perkampungan Jemur Gayungan II Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, yang letaknya bersinggungan dengan Taman Pelangi akan dibebaskan untuk perluasan dan pengembangan taman pelangi.
Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan yang akan bertanggungjawab dalam hal anggaran pembebasan lahan kampung Jemur Gayungan II tersebut. “Taman Pelangi akan menjadi pusat tamanan langka dan indah agar tamannya semakin cantik,” katanya.
Tidak hanya taman Pelangi, Taman Harmoni di Keputih yang ada di bekas tempat pembuangan akhir (TPA) dengan luas 8,4 hektare akan dikembangkan menjadi 10 hektare. Selain itu, untuk Taman Bulak di Kawasan Kenjeran akan diperluas menjadi 1,1 hektare. (den/dop)