Tiga orang waria, Arga Dirgantara, alias Sandra, warga Jalan Girilaya, Amir Faisal alias Veni, warga Jalan Simo Gunung Kramat Timur Surabaya, dan Ismiyanto alias Yanti, warga Jalan Putat Jaya C Barat, ditangkap anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis.
Ketiganya ditangkap karena menyimpan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. “Ketiga waria ini ditangkap saat pesta narkoba di rumah tersangka Dirgantara, Jalan Girilaya,” kata Kompol Yhogi Setiawan Kapolsek Dukuh Pakis, Kamis (8/12/2016).
Menurut dia, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan kalau di kawasan Girilaya Gang 4 ada peredaran narkoba. Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan selama sebulan, hasilnya memang benar.
“Saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan, anggota menemukan alat hisap, pipet yang masih ada sisa narkobanya, dan satu klip plastik narkoba sabu-sabu,” ujar Yhogi Setiawan
Dalam pemeriksaannya, tersangka Arga mengaku, menggunakan narkoba itu sudah tiga bulan terakhir. “Buat untuk menjaga stamina saja. Dan saya belinya di daerah Petemon dengan cara patungan untuk beli satu gramnya, harganya Rp1,3 juta,” kata Arga di depan polisi. (bry/rst)