Minggu, 19 Januari 2025

Anggap Ada Ketidakberesan, Dewan Dorong Pengusutan Ruilslag Waduk Sepat

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Puluhan warga Waduk Sepat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (26/10/2016). Foto : Denza suarasurabaya.net

Mochamad Mahmud Anggota Komisi C DPRD Surabaya mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut kasus ruilslag (tukar menukar) Waduk Sepat pada 2008 lalu.

Dia menilai, ada ketidakberesan dalam nota kesepahaman antara Pemkot Surabaya dengan PT Ciputra Surya pada 2008 lalu. Ada klausul yang menyebutkan hal yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya di lokasi waduk.

“Saya baca MoU-nya, di situ disebut bekas waduk. Saya ke lokasi, ya memang waduk, bukan bekas waduk. Ini harus dibongkar, siapa oknum-oknum di baliknya,” ujarnya usai menemui warga Waduk Sepat yang berunjuk rasa di DPRD Surabaya, Rabu (26/10/2016).

Mahmud mengatakan, tidak seharusnya waduk diuruk kemudian dijadikan bagian dari lokasi perumahan Ciputra Surya. Sebab, menurutnya, waduk itu untuk menampung air hujan.

Apalagi, posisi waduk tersebut berada lebih tinggi dari permukiman warga di sekitar waduk, di Lidah Kulon. “Nah, kalau nanti diuruk, apa engga rumah warga yang jadi waduk?” Katanya.

Mahmud mengakui, MoU antara Pemkot Surabaya dengan PT Ciputra Surya pada 2008 lalu juga diketahui dan disetujui oleh DPRD Kota Surabaya.

“Saya mendukung agar kasus ini diusut. Ada apa waktu itu, kok bisa berlarut seperti ini. Polisi dan Kejaksaan tahu, bagaimana skema pengusutannya,” ujarnya.

Ketika ditanya, apakah pengusutan juga berlaku untuk persetujuan DPRD saat itu, Mahmud menjawab, pengusutan harus sampai ke sana.

“Betul, harus diusut sampai ke sana. Ada apa di balik itu, kok sampai ada persetujuan tukar menukar waduk ini. Siapa saja orangnya,” katanya.

Rohim, warga di sekitar Waduk Sepat yang menjadi satu diantara koordinator aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Surabaya mengatakan, rumah warga memang sudah sering kebanjiran.

“Yang sudah diuruk, waduk di Kelurahan Jeruk. Sudah jadi bangunan sejak lama. Untung saja masih ada ladang sawah, jadi kalaupun banjir, tidak sampai lama surutnya,” kata Rohim.

Selain itu, warga yang biasa memanfaatkan waduk sebagai wadah sosial ekonomi, baik sebagai wisata pemancingan, pemeliharaan ikan, berjualan, dan aktivitas lainnya, kini sudah tidak bisa lagi.

Perlu diketahui Waduk Sepat adalah waduk seluas 66.750 meter persegi di RW 03, dan RW 05, Dukuh Sepat, Lidah Kulon, Lakarsantri.

Tukar menukar ini disepakati pada 2008 lalu, yakni menukar waduk sebagai aset Pemkot Surabaya, dengan lahan Ciputra di daerah Pakal, yang kini sudah berdiri Gelora Bung Tomo.(den/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
29o
Kurs