Seorang anak 13 tahun yang masih duduk di kelas 1 SMP disetubuhi secara bergantian oleh 8 pelaku yang masih pelajar dari beberapa sekolah yang berbeda di Surabaya.
Sejak Kamis (12/5/2016) pagi tadi, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menjemput satu persatu para pelaku dari sekolah masing-masing untuk diamankan.
Lima pelaku telah diamankan sejak Kamis (12/5/2016) pagi karena tidak termasuk peserta Ujian Nasional, di antaranya tiga pelaku kelas 3, 5 dan 6 Sekolah Dasar (SD).
Sementara tiga pelaku lainnya masih ditunggu sampai Ujian Nasional SMP selesai. Beberapa pelaku yang mengikuti Ujian Nasional gelombang pertama tadi sudah terlebih dahulu dibawa oleh polisi.
Korban dicabuli 8 pelaku sejak April 2016 dan tidak hanya itu, korban juga mengalami kecanduan pil Dobel L karena sejak kelas enam sudah dicekoki pil ini oleh salah satu pelaku.
Kompol Lily Djafar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya membenarkan adanya kasus ini saat ini para pelaku dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan mendapatkan perhatian dari Kapolrestabes Surabaya.
Rencananya pada Kamis (12/5/2016) siang nanti, kasus ini akan dirilis langsung oleh Kombespol Iman Sumantri Kapolrestabes Surabaya. (bid/dwi/ipg)