Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperiksa Bareskrim Polri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, atas kasus dugaan penistaan agama, Senin (7/11/2016).
Sebelumnya, Ahok yang berstatus saksi terlapor, rencananya diperiksa di Markas Bareskrim, Jalan Medan Merdeka Timur Jakarta Pusat.
Sebanyak 300 personel polisi dari Polsek Gambir dan Polda Metro Jaya sudah siap mengamankan, dilengkapi 2 mobil canon water, 1 Barracuda dan sekitar 20 polisi bermotor.
Tapi, karena alasan keamanan, pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri, yang hari ini dijaga lebih ketat dari biasanya.
Sekitar pukul 08.15 WIB, Ahok yang memakai batik warna cokelat datang ke Mabes Polri dan langsung masuk ruang pemeriksaan.
Brigjen Agus Rianto Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri mengatakan, Ahok diperiksa atas dugaan penistaan agama yang dilaporkan sejumlah anggota masyarakat.
“Pemeriksaan Pak Ahok ini sudah yang kedua kali. Sebelumnya Pak Ahok datang ke Bareskrim untuk memberikan keterangan secara sukarela,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Soal materi pemeriksaan, Agus menegaskan semua terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok di Kepulauan Seribu akhir September lalu.
“Prinsipnya, pemeriksaan ini untuk menambah informasi yang sudah kami miliki,” katanya.
Agus menambahkan, sampai sekarang, sudah ada 12 saksi dan 13 ahli yang diperiksa. Dengan tambahan Ahok dan tiga orang ahli yang diperiksa hari ini, maka total yang diperiksa 29 orang.
Sementara itu, halaman Mabes Polri dipenuhi puluhan awak media dalam dan luar negeri, serta sekitar 50 orang pendukung Ahok yang kompak memakai kemeja motif kotak. (rid/dwi)