Aksi koboi yang dilakukan Hengky Liman (41) pada Sabtu (13/2/2016) pagi, berbuntut panjang. Warga Babatan Pratama, Wiyung, itu akhirnya ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya karena bertindak arogan dengan menembakan senjata jenis air soft gun ke udara saat ditegur satpam perumahan.
“Tersangka ditangkap anggota di tempat perusahaannya di Pasuruan,” ujar AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (14/2/2016).
Dia menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan dari laporan masyarakat. Bahwa ada seorang warga yang mengeluarkan tembakan di sekitar komplek perumahan Babatan Pratama, Wiyung.
Setelah itu anggota melakukan penyelidikan, mendatangi lokasi, ternyata kejadian itu dialami tiga satpam yang menjaga komplek perumahan, Aris, Wiyanto dan Kusnawan.
Tiga satpam itu merasa terintimidasi, karena menegur Hengky yang salah jalur saat masuk perumahan. Saat ditegur, Hengky tiba-tiba keluar dari mobilnya dan mngeluarkan senjata dan menembakkan ke udara.
“Dari keterangan ketiga saksi itu, kita ketahui pelakunya. Anggota menuju rumah tersangka, dan menemukan satu pucuk senjata jenis soft gun, langsung diamankan dijadikan barang bukti,” ujar dia.
Takdir mengakui, anggota awalnya kesulitan untuk bisa masuk ke rumah tersangka, karena dihalangi keluarganya hingga minta surat tugas penggeledahan. Namun, saat ditunjukan pihak keluarga tidak bisa berbuat banyak.
“Dari keterangan keluarga dan saksi, akhirnya anggota menangkap tersangka di perusahaannya di Pasuruan, dan mengamankan satu pucuk senjata jenis air soft gun,” kata Takdir. (bry/bid).