Sabtu, 21 September 2024

Akhirnya, Pemkot Surabaya Segera Punya Badan Penanggulangan Bencana

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Tri Rismaharini Walikota Surabaya saat launching mobil sapuangin ITS, Jumat (19/8/2016). Foto : Tito/Dok. suarasurabaya.net

Ada perubahan susunan perangkat daerah di tubuh Pemkot Surabaya. Tri Rismaharini Walikota Surabaya menyampaikan hal ini melalui pidato dalam sidang paripurna tentang Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (5/9/2016).

Beberapa dinas di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan beralih atau bertambah Tugas Pokok dan Fungsinya (tupoksi).

Risma mengatakan, dia tetap berupaya agar tidak banyak perubahan dan perampingan di tubuh SKPD yang dia pimpin.

Sebab, dari segi jumlah penduduk dan luas wilayah Surabaya sangat berbeda bila dibandingkan dengan Medan atau Bandung.

Dia mengklaim sudah menjelaskan hal ini kepada Menpan-RB dan Ditjen Kemendagri.

“Intinya mereka bisa mengerti, bahwa Kota Surabaya tidak bisa disamakan dengan daerah lain,” ujarnya.

Namun, dalam beberapa hal, Risma tetap tunduk pada aturan perampingan perangkat daerah dari Pemerintah Pusat dengan menyesuaikan beberapa nomenkaltur SKPD.

Salah satunya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang kini tidak lagi membidangi urusan politik. Badan ini bertambah fungsi di bidang penanggulangan bencana.

Kayak Bakesbangpol. Politiknya diambil, saya enggak apa apa, lah. Tapi saya nggak mau Bakesbang digabung dengan Satpol PP,” katanya.

Dua SKPD itu, menurut Risma, terdapat conflict of interest sehingga tidak bisa digabung menjadi satu. Fungsi Bakesbang adalah pendampingan kepada masyarakat, sedangkan Satpol PP penegakan aturan.

“Jadi, sekarang bukan Bakesbangpol, tapi Bakesbang dan Penanggulangan Bencana. Satpol PP tetap berdiri sendiri. Peran dan fungsinya memang beda,” ujar Risma.

Padahal sebelumnya, Tri Rismaharini bersikeras bahwa Surabaya tidak memerlukan keberadaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Risma memilih penerapan Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak-PB) yang merupakan gabungan dari beberapa SKPD yang ada di Pemkot Surabaya.

Selain berupaya meminimalisir perampingan SKPD, saat ini Risma sedang mengupayakan struktur asisten sekretaris Kota Surabaya.

Sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, untuk skala kota seperti Surabaya, seharusnya hanya memiliki tiga jumlah maksimal tiga asisten saja.

Sedangkan Pemkot Surabaya, saat ini memiliki empat orang asisten. Asisten bidang pemerintahan, asisten bidang perekonomian, asisten bidang administrasi dan juga asisten bidang kesra.

Menurut Risma, jumlah ini sudah pas dan tidak mungkin dikurangi. “Asistenku itu semua sudah enggak bisa berdiri, lho. Kerjanya di meja terus, dan berat. Mereka yang mengkoordinasi dinas dinas, dan tugasnya banyak sekali,” kata Risma.(den/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Sabtu, 21 September 2024
31o
Kurs