Minggu, 24 November 2024

Ahok Jalani Pemeriksaan Perdana Dengan Status Sebagai Tersangka

Laporan oleh Tito Adam Primadani
Bagikan
Suasana kedatangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penistaan agama, Selasa (22/11/2016). Foto : Antara

Basuki Tjahja Purnama atau Ahok Gubernur DKI Jakarta non aktif, tiba di Gedung Rupatama Mabes Polri sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (22/11/2016). Ahok akan menjalani pemeriksaan perdananya dengan status tersangka oleh penyidik Mabes Polri.

Saat datang di Mabes Polri, Ahok langsung masuk tanpa menjawab pertanyaan wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi. Dia memasuki Gedung Rupatama dengan didampingi oleh beberapa penasehat hukum.

Namun, Mabes Polri hanya memperbolehkan 3 penasehat hukum saja yang masuk untuk menemani Ahok menjalani pemeriksaan.

Sejumlah Polisi juga berjaga-jaga di depan Gedung Rupatama tempat Ahok diperiksa. Sementara itu, pengunjung yang hadir juga diperiksa secara ketat, meskipun tidak semuanya masuk ke dalam ruangan.

Mabes Polri juga sudah menyiapkan tenda cukup besar untuk wartawan dan tim sukses Ahok yang mengiringi kedatangan Ahok.

“Ahok dalam kondisi sehat untuk menjalani pemeriksaan,” kata Sirra Prayuna Kuasa Hukum Ahok.

Sirra juga meyakini Ahok tidak bersalah. Menurutnya, kasus Ahok menjadi gaduh karena ada aktor politik yang ikut bermain dalam Pilgub DKI, karena Ahok bersama Djarot maju lagi dalam Pilkada mendatang.

Selain itu, ketidakpuasan masyarakat karena Ahok tidak tahan meskipun sudah menjadi tersangka dan dicekal akan diperlihatkan pada aksi damai 2 Desember nanti. Rencananya, massa akan mengawali aksi turun ke jalan dengan Shalat Jumat di Bundaran HI di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Namun Shalat di jalan protokol ini ditentang oleh Ketua MUI, Pengurus Besar NU dan PP Muhammadiyah. Polri juga tidak mengizinkan kalau jalan protokol ini digunakan karena menyalahi Undang-undang. Hal ini dikarenakan di sekitar lokasi banyak masjid yang bisa dipergunakan untuk Shalat Jumat. (jos/tit/ipg)

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs