Sabtu, 1 Maret 2025

Agun Gunandjar Ditanyai Proses Pembahasan Proyek e-KTP Selama Lima Jam

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Agun Gunandjar Sudarsa mantan Ketua Komisi II DPR RI memberikan keterangan sesudah diperiksa KPK soal kasus KTP Elektronik, Kamis (8/12/2016), di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Agun Gunandjar Sudarsa, mantan Ketua Komisi II DPR RI hari ini diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi Partai Golkar itu menjalani pemeriksaan sekitar lima jam, sebagai saksi dari Sugiharto, tersangka kasus korupsi, proyek pengadaan paket KTP Elektronik, tahun anggaran 2011-2012.

Sebelum meninggalkan Gedung KPK, Agun bilang kalau tadi ditanyai penyidik seputar proses pembahasan proyek KTP Elektronik. Dan, dia menjelaskan kalau proses pembahasan mulai dari usulan pemerintah tahun 2009 tidak ada masalah.

“Tadi penyidik menanyakan soal proses pembahasan KTP Elektronik tahun anggaran 2011-2012. Tapi waktu itu saya belum jadi pimpinan Komisi II, jadi saya menjelaskan proses pembahasan tahun anggaran 2012-2013,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Selain itu, Agun juga menjelaskan kalau dia waktu itu duduk di Panja Daerah, sedangkan yang membahas KTP Elektronik adalah Panja Pusat.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan dua tersangka kasus korupsi, yang nilai proyeknya mencapai Rp6 triliun.

Mereka adalah Irman mantan Dirjen Dukcapil, dan Sugiharto mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan.

Sebelumnya, Agus Rahardjo Ketua KPK menyatakan bakal ada tersangka lain dari korupsi pengadaan KTP Elektronik.

Menurutnya, tidak mungkin korupsi yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun, cuma melibatkan dua orang. (rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Sabtu, 1 Maret 2025
25o
Kurs