Kamis, 28 November 2024

Ada yang Memanfaatkan Nama Tri Rismaharini untuk Pungutan Ilegal

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi

Pemkot Surabaya mendapat laporan adanya pemanfaatan nama Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya untuk meminta sumbangan ataupun meminta dana untuk memenangkan lelang proyek.

“Kami sudah mengonfirmasi hal ini kepada beliau, dan beliau kaget ada seperti ini. Beliau tidak pernah melakukan hal itu,” Kata M Fikser Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ketika dihubungi suarasurabaya.net, Sabtu (2/4/2016).

Menurut Fikser, sejumlah laporan dari warga ke Pemkot melalui SMS maupun telepon menyebutkan, masih ada oknum yang berusaha melakukan upaya penipuan dengan cara demikian.

“Jangan pernah percaya hal seperti itu. Bentuk penipuan seperti apa saya tidak begitu jelas. Sasarannya bisa warga umum maupun pengusaha,” kata Fikser.

Tidak menutup kemungkinan, kata Fikser, penipuan seperti itu menyasar pengusaha kontraktor yang memang sedang mengikuti tender proyek tertentu di Pemkot Surabaya.

Penipu dapat memanfaatkan nama Risma dengan tujuan meminta sejumlah uang, agar pengusaha tersebut dapat memenangkan tender proyek Pemkot Surabaya.

“Beliau tidak pernah begitu. Jadi sekali lagi, kalau ada yang mengatasnamakan ibu untuk meminta dana apapun, jangan dipercaya. Sebaiknya laporkan saja ke pihak berwajib,” kata Fikser. (den/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
28o
Kurs