Sabtu, 23 November 2024

Ada 86 Pertanyaan, Pemeriksaan Dahlan Dihentikan Sementara Waktu

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Dahlan Iskan memberikan keterangan pers di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Pemeriksaan ketiga terhadap Dahlan Iskan yang dilakukan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selesai sekitar pukul 17.30 WIB.

Pemeriksaan selama delapan jam mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB, terkait dugaan korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU berupa tanah dan bangunan milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dihentikan sementara waktu dan akan masih berlanjut. Rencananya, pemeriksaan akan dilanjutkan minggu depan.

“Akan ada pemeriksaan lanjutan, pada Senin (24/10/2016) pekan depan. Nanti saya akan datang, dan hari-hari berikutnya juga akan datang (menjalani pemeriksaan penyidik, red),” kata Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan ketiga di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (19/10/2016).

Menurut Dahlan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap dirinya itu sangat panjang dan membutuhkan waktu lama. Karena, pertanyaannya cukup banyak. “Selama tiga hari diperiksa secara berkelanjutan itu ada 86 pertanyaan, dan itu belum anak-anak pertanyaan. Ada tiga dan ada empat anak pertanyaan,” ujar mantan Direktur Utama PLN ini.

Ketika disinggung mengenai pertanyaan penyidik terhadap dirinya, Dahlan mengaku, kalau pertanyaan yang diajukan hanya seputar kapasitasnya, yang secara kebetulan saat itu dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PWU. Maka dirinya harus mengingat kembali mengenai pelepasan aset PT PWU.

“Peristiwa ini terjadi antara 13 tahun atau 14 tahun yang lalu. Sehingga saya harus pelan-pelan untuk mengingatkan kembali. Jadi intinya pemeriksaan ini belum selesai, akan dilanjutkan kembali Senin pekan depan,” ujarnya.

Sementara dalam kasus tersebut, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sudah menetapkan Wisnu Wardhana mantan Ketua DPRD Kota Surabaya sebagai tersangka.

Dan, sudah dilakukan penahanan dengan dijebloskan ke dalam Rutan Kelas 1 Surabaya, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Rencananya, dia akan diperiksa kembali oleh penyidik, Kamis (20/10/2016) besok. (bry/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs