Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD 2017, akhirnya tuntas, Rabu (30/11/2016). Kekuatan APBD Surabaya pada 2017 lebih dari Rp8,5 triliun.
Di antara APBD yang sudah disahkan, ada alokasi anggaran untuk pendidikan menengah yang cukup besar, mencapai Rp180 miliar. Namun anggaran tersebut dianggap oleh DPRD Kota Surabaya menyalahi aturan.
Reni Astuti Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya dalam sidang paripurna pengesahan Rancangan APBD 2017 menginterupsi anggaran tersebut.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, anggaran yang masuk dalam Bantuan Operasional Daerah (Bopda) Kota Surabaya berbentuk program dan kegiatan.
Padahal seharusnya, Pemkot Surabaya sudah tidak berwenang lagi untuk menganggarkan alokasi dana untuk SMA/SMK berupa kegiatan karena mulai 2017 mendatang kewenangan sudah berada di Provinsi.
“Padahal sudah jelas dalam aturan, pemerintah daerah tidak boleh mencantumkan anggaran yang bukan kewenangannya dalam bentuk program dan kegiatan. Maka anggaran Rp 180 miliar di APBD 2017 ini tidak akan bisa dicairkan. Ini sudah kewenangannya provinsi,” kata Reni.
Reni menduga, alokasi anggaran itu berdasarkan optimisme Pemkot Surabaya, putusan Mahkamah Konsitusi akan turun dan memenangkan Pemkot Surabaya dalam hal pengelolaan SMA/SMK.
“Ini sangat riskan. Penyusunan anggaran itu pijakan hukumnya harus pasti. Jika hingga pertengahan tahun, putusan MK tidak juga turun, alokasi anggaran itu enggak bisa dipakai,” ujarnya.
Lebih jauh Reni menjelaskan, pertimbangan dirinya agar anggaran itu ditolak karena dalam anggaran Rp180 miliar itu juga termuat anggaran untuk siswa SMA/SMK tidak mampu.
Sehingga bila anggaran tersebut lolos dan digedok, tidak ada jaminan bahwa siswa miskin di Surabaya akan mendapatkan bantuan yang sangat penting untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Reni mendata, ada sejumlah 126.178 orang siswa tidak mampu di sekolah menengah yang ada di Surabaya. Jumlah ini sepuluh persen dari total jumlah siswa SMA/SMK Surabaya.
“Setidaknya mereka ini butuh Rp45 miliar supaya mereka terjamin pendidikannya. Penganggarannya bisa seperti model pendaan Dinas Sosial, dengan memberikan bantuan pendidikan untuk kuliah di perguruan tinggi,” kata Reni.
Reni menyarankan, agar alokasi anggaran pendidikan menengah ini tidak masuk dalam Bopda, melainkan dalam bentuk belanja bantuan keuangan khusus (BKK).
“Nanti distribusinya bisa langsung ke siswa satu persatu. Kalau pemkot masih mau memberi bantuan dan tidak hanya untuk warga miskin saja, masih ada peluang, kok,” ujarnya.
Namun, interupsi Reni yang juga anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Surabaya, tidak membuat pengesahan APBD Surabaya 2017 ditunda.
DPRD Kota Surabaya bersama Pemkot Surabaya tetap mengesahkan RAPBD 2017 yang diproses dalam waktu kurang dari sebulan sejak KUA-PPAS diserahkan.(den/dwi)