Jumat, 22 November 2024

90 Orang Daftar Jadi Hakim Agung

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Aidul Fitriciada Azhari Ketua Komisi Yudisial mengatakan sebanyak 90 orang telah mendaftar sebagai calon hakim agung untuk menduduki delapan jabatan hakim agung.

Aidul mengatakan rekrutmen hakim itu dilakukan setelah adanya permohonan dari Mahkamah Agung tentang kekurangan hakim agung saat ini.

“Ada delapan calon hakim agung. Empat untuk hakim perdata dan masing-masing satu untuk pidana, tata usaha negara, agama dan militer,” kata Aidul usai beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/3/2016) seperti dilansir Antara.

Selain hakim agung, KY juga mengadakan seleksi untuk posisi tiga hakim ad hock korupsi pada MA dengan jumlah pendaftar sampai hari ini sebanyak 40 orang.

Sebelumnya, Farid Wajdi Komisioner KY melalui pesan singkat kepada wartawan mengatakan latar belakang pendidikan para pendaftar antara lain master dan doktor hukum.

Farid menuturkan KY memperpanjang batas waktu penerimaan dan pendaftaran usulan calon hakim agung hingga Selasa (8/3/2016).

Perpanjangan tersebut, kata Farid, dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengusulkan calon hakim agung yang memenuhi persyaratan.

Selain itu, perpanjangan bertujuan menjaring lebih banyak calon, atau paling tidak hingga mencapai target 100 orang pendaftar yang dapat diusulkan untuk mengikuti seleksi.

Seleksi tersebut berdasarkan surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non-Yudisial Nomor 3/WKMA-NY/I/2016 tertanggal 13 Januari 2016 yang berisi permintaan pengisian kekosongan jabatan hakim agung, yakni satu jabatan untuk pidana, empat jabatan untuk perdata, satu jabatan untuk agama, satu jabatan untuk militer, dan satu jabatan untuk TUN.

Tahapan seleksi yang akan dilalui calon hakim agung dan hakim tipikor di MA adalah pendaftaran, administratif, uji kelayakan, wawancara, baru diusulkan ke DPR. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs