Sabtu, 23 November 2024

4000 Lebih Dosen Berijazah S1 di Jatim Terancam Diberhentikan

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Prof Ali Gufron Mukti Dirjen Sumber Daya Iptek Dan Dikti Kemenristek Dikti. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Prof Ali Gufron Mukti Dirjen Sumber Daya Iptek Dan Dikti Kemenristek Dikti mengatakan, pada tahun ini akan dilakukan penindakan tegas bagi dosen yang masih berijazah S1. Hal ini sesuai undang-undang No. 14 tentang guru dan dosen secara eksplisit mengatur, setelah 10 tahun diterbitkan tidak boleh lagi ada dosen yang masih S1.

“Artinya tahun ini, sudah harus diterapkan. Minimal kalau menjadi dosen, S1, D3 dan D4 itu harus S2,” ujarnya usai Lokakarya Pengembangan Karir Dosen di Universitas PGRI Adibuana Surabaya, Jumat (18/3/2016).

Menurut Ali Gufron, dari 16 ribu lebih dosen di Jawa Timur setidaknya ada 4.000 lebih dosen yang masih berijazah S1. Rinciannya ada 155 dosen pegawai negeri yang diperbantukan (DPK) dan 4.000 dosen Yayasan.

“Kemeristek Dikti memberikan pembinaan melalui Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk mendorong penyetaraan S1 ke S2. Karena kalau tidak segera S2, dosen tersebut bisa diberhentikan dari dan di-downgrade,” katanya.

Kemenristek Dikti juga akan mencarikan solusi dengan membuka beasiswa S2 bagi dosen yang masih bergelar S1. “Biaya dicarikan Dikti untuk kesempatan beasiswa 1.000 dosen,” katanya.

Karena kesempatan beasiswa ini berkompetinsi, kata Ali, maka Perguruan Tinggi bersangkutan membantu. Misalnya dengan merekomendasi untuk memperoleh beasiswa S2.

Jika memang tahun ini, masih banyak dosen yang berijazah S1, maka pihak Kemenristek Dikti berupaya mengundur sedikit sampai tahun 2017.

“Kami masih mengkaji juga peraturan pemerintah yang diterbitkan tahun 2005 ini. Karena dulu banyak dosen-dosen tidur. Sekarang saatnya dibangunkan,” katanya. Menurut data Dirjen Dikti, dari 280 ribu dosen di Indonesia, masih ada 51 ribu dosen yang bergelar S1.(bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs