Minggu, 19 Januari 2025

150 Pengikut Taat Pribadi dari Desa Sekitar Sampai Dipaksa Pulang oleh Kades

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Suasana di dalam areal Padepokan Dimas Kanjeng tempat tenda-tenda para pengikut Dimas Kanieng Taat Pribadi berada. Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Slamet Hariyanto Camat Gading, Probolinggo mengatakan, beberapa pengikut Taat Pribadi di Padepokan Dimas Kanjeng berasal dari salah satu desa di Kecamatan Gading.

Menurutnya, ada 150 orang warga Desa Ranuwurung, Gading, yang menjadi pengikut Taat Pribadi. Beberapa warga bahkan menjual sapi ternaknya untuk dijadikan mahar.

“Kepala desanya sempat menghalang-halangi warganya menjual sapi, saya lihat sendiri. Mereka bilang, `Lho Pak Tinggi (sebutan kepala desa), saya mau jual (sapi) kan apa katanya saya, ini harta saya sendiri,` begitu,” kata Slamet.

Pascapenangkapan Taat Pribadi, Kepala Desa Ranuwurung pun memutuskan untuk menjemput paksa 150 orang warganya dari Padepokan Dimas Kanjeng. “Baru-baru ini saja sudah dijemput paksa, dibawa pulang,” ujarnya.

Lokasi Desa Ranu Wurung ini cukup jauh dari lokasi Padepokan Dimas Kanjeng yang ada di Dusun Cangkelek, Desa Wangkal, di Kecamatan Gading.

Menurut Slamet, justru dari desa sekitar, seperti Desa Wangkal, Desa Gading, dan Desa Gading Wetan, tidak ada satu pun warga menjadi pengikut Taat Pribadi.

“Warga sekitar padepokan malah tidak ada yang ikut dalam kegiatannya Taat Pribadi, karena mereka sudah tahu kegiatan Taat Pribadi itu hanya tipu-tipu muslihat saja, untuk mendatangkan uang yang banyak,” katanya.

Sementara, selama padepokan itu berdiri, warga sekitar justru merasa diuntungkan. Slamet mengatakan, warga diuntungkan dengan adanya warga pendatang yang tidak hanya dari luar kota, juga dari luar pulau.

“Banyak yang kos di rumah warga. Warung makan menjadi banyak pembelinya,” katanya.

Camat Gading ini mengaku cukup banyak mendengar keluhan dari keluarga pengikut Taat Pribadi kepada warga sekitar atau kepada dirinya sendiri.

“Mereka resah, mungkin karena khawatir, keluarganya itu sudah banyak menjual hartanya. Tapi mereka ini tidak punya wewenang untuk melaporkan,” ujar Slamet.

Sanak saudara para pengikut Taat Pribadi ini memang tidak bisa melaporkan kegiatan yang mereka resahkan. Sebab, keluarga mereka yang mengikuti kegiatan di Padepokan tidak merasa dirugikan.

“Yang punya wewenang melapor kan yang merasa dirugikan. Tapi sampai sekarang, para pengikut Kanjeng ini tidak merasa tertipu. Entah kelanjutannya bagaimana, tapi hemat saya pasti lambat laun akan luntur juga (kesetiaannya kepada Taat Pribadi,red),” ujarnya.(den/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
27o
Kurs