Menko PMK: Puncak Arus Mudik Libur Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember 2024
Jumat, 22 November 2024 | 16:56 WIB
Feri Tumpal Dolo Saribu Deputi Sistem Pembayaran dan Manajemen Internal Bank Indonesia Jember, mengtakan, uang palsu yang dimusnahkan Rabu (3/8/2016) siang sebanyak 121 ribu lembar.
Uang palsu tersebut didominasi pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribuan. Uang palsu itu sebagai barang bukti atas pengungkapan kasus pemalsuan uang yang berhasil diungkapkan Polres Jember pada tahun 2015 lalu.
Pantauan Wulan dari Radio Mutiara Jember dalam Jaring Radio Suara Surabaya Rabu (3/8/2016), kata Feri proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang dimiliki Bank Indonesia. Setelah dihancurkan dalam bentuk serpihan, kemudian uang palsu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.(zha/iss)