Jumat, 31 Januari 2025

110 Narapidana di Bojonegoro Diusulkan Terima Remisi

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Sebanyak 110 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro diusulkan menerima remisi kemerdekaan.

Iwan dari Radio Suara Bojonegoro Indah dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Kamis (28/7/2016) melaporkan, 110 narapidana yang diusulkan menerima remisi telah memenuhi syarat, 7 di antaranya akan bebas pada hari kemerdekaan nanti.

Basri Ramlan Kalapas Bojonegoro mengatakan, syarat narapidana bisa diajukan remisi harus berkelakuan baik dan minimal telah menjalani pidana selama 6 bulan.

Setelah pengajuan, Lapas tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Bisa jadi semua dikabulkan mendapatkan remisi, tapi juga bisa tidak. Seperti lebaran lalu, dari 93 narapidana yang diusulkan tapi 87 saja yang mendapatkan remisi. (iml/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
30o
Kurs