Sabtu, 23 November 2024

10 Persen Warga Surabaya Belum Rekam e-KTP, Dispendukcapil Datangi Sekolah

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Perekaman e-KTP di Kantor Dispendukcapil Gedung Eks Siola Lantai I, Surabaya. Foto: Dok/ Denza Perdana suarasurabaya.net

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, warga Surabaya yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 90 persen dari total jumlah penduduk hingga Oktober 2016.

“Itu data Oktober lalu dari Kemendagri. Kami masih ngejar yang sepuluh persen ini,” kata Suharto Wardoyo Kepala Dispendukcapil Surabaya, Minggu (30/10/2016).

Sebab itulah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menggelar perekaman e-KTP ke sekolah-sekolah di Surabaya. Terutama untuk memfasilitasi siswa yang baru masuk usia 17 tahun.

“Dulu sudah pernah dilakukan, sekitar tiga tahun lalu. Karena kami mengejar yang sepuluh persen itu, kami lakukan lagi sekarang,” ujarnya.

Rencananya, perekaman e-KTP di sekolah ini dimulai Senin (31/10/2016). Sekolah yang akan dikunjungi petugas Dispendukcapil pertama kali, setelah tiga tahun silam, adalah SMA Negeri 1 Surabaya.

Senin pagi, petugas Dispendukcapil akan membawa peralatan rekam e-KTP ke sekolah di Jalan Wijaya Kusuma. Tidak hanya siswa yang baru menginjak usia 17 tahun, siswa yang berusia 16 tahun juga diajak untuk melakukan rekam e-KTP.

Suharto menjelaskan, kebijakan perekaman e-KTP bagi anak usia 16 tahun ini sudah termuat dalam regulasi dari Kementerian Dalam Negeri sejak lama.

“Jadi, yang 16 tahun ini rekam dulu. Nanti baru dicetak kalau yang bersangkutan sudah berusia 17 tahun,” katanya.

Langkah jemput bola ini, kata pria yang biasa dipanggil Anang, bukan berdasarkan adanya dugaan atau data tentang dominasi usia pelajar yang belum merekam e-KTP.

“Kami belum tahu, apakah memang jumlahnya mendominasi yang 10 persen ini. Yang jelas, untuk usia yang baru 17 tahun termasuk dari 10 persen itu. Kalau yang 16 persen tidak pengaruh,” kata Anang.

Sementara Dispendukcapil melakukan perekaman e-KTP ke Sokolah SMA, Anang mengatakan, perekaman e-KTP ke rumah sakit maupun ke rumah warga yang sakit juga masih berlangsung.

Sementara, sampai saat ini, Anang mengatakan belum ada tanda-tanda mengenai ketersediaan blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri.

Karena itu, dia tidak bisa memastikan kapan Dispendukcapil Surabaya menghentikan penerbitan “surat keterangan sudah rekam e-KTP” sebagai pengganti fisik e-KTP.

“Kami belum berani janji untuk ketersediaan blangko e-KTP. Karena di pusat masih dalam tahap proses lelang,” ujarnya.

Mantan Kabag Hukum Pemkot Surabaya ini memperkirakan, pasokan blangko e-KTP setidaknya tersedia pada awal 2017 mendatang.

“Proses lelang itu paling cepat tiga bulan. Berarti tahun depan lah, InsyaAllah blangkonya sudah ada dan siap didistribusikan,” katanya.

Dispendukcapil Surabaya setidaknya telah menerbitkan antara 1.000 hingga 2.000 surat keterangan pengganti kartu fisik e-KTP. Surat keterangan yang di dalamnya tertera barcode berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa di scan dengan aplikasi ponsel cerdas ini sudah bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.(den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs