Pemkot Surabaya akan menghentikan kontrak PT Star yang masih berlaku hingga tahun 2026 sebagai pengelola Taman Remaja Surabaya (TRS). Keputusan tersebut berdasarkan rapat umum pemegang saham yang telah dilakukan.
Hendro Gunawan-Sekretaris Daerah Pemkot Surabaya mengatakan, RUPS sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Sudah dilakukan beberapa waktu lalu,” ujarnya kepada wartawan di balai kota, Kamis (23/4/2015).
Mengenai siapa yang kemudian akan mengelola TRS, Hendro mengatakan pengelolaan langsung akan dilakukan oleh Pemkot Surabaya.
Ketika ditanya apakah sudah ada investor baru yang sudah menanti dalam hal pengelolaan TRS, Hendro mengatakan belum ada.
“Ini nanti langsung dikelola oleh pemkot,” tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkot Surabaya akan mengintegrasikan TRS dengan THR menjadi kampung seni yang dilengkapi fasilitas-fasilitas pendukung. (den/rst)