Yasona H. Laoly Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, memastikan akan menindak tegas aparat yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika dan bahan-bahan berbahaya lainnya.
”Kami akan tegas. Tidak pandang bulu. Mereka yang terlibat, termasuk jajaran kami, dalam penyalahgunaan narkoba, langsung kami tindak tegas dan sanksi hukum seberat-beratnya,” kata Yasona ketika ditemui di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Selasa (9/6/2015).
Yasona mencontohkan, pihaknya telah melakukan pemecatan terhadap beberapa karyawan khususnya sipir dan petugas lapas yang terlibat menjadi bagian dari sindikat peredaran narkoba secara internasional dan nasional.
“Kalau masyarakat memang punya bukti-bukti bahwa petugas kami dimanapun, terlibat penyalahgunaan narkoba, jangan segan-segan laporkan kepada kami. Ini bukti kami terus bekerja keras melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Yasona.
Meski begitu, Yasona tidak mau sembarangan mengambil tindakan ketika mendapat laporan adanya keterlibatan jajarannya dalam kasus-kasus pelanggaran hukum. “Tentunya kami akan lakukan penelitian lebih dahulu secara terperinci, kemudian kami ambil tindakan,” katanya.
Sedangkan untuk aparat dijajarannya yang telah melakukan kinerja dengan bagus serta mampu menjadikan dirinya sebagai contoh bagi aparat lainnya, maka Yasona menegaskan juga tidak segan-segan memberikan penghargaan.
Sekadar diketahui, Selasa (9/6/2015) Yasona H. Laoly Menkumham RI hadir dikantor Kemenkumham Kanwil Jawa Timur dalam rangka peresmian Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIA di Pamekasan, Madura, sekaligus melakukan penandatanganan MoU dengan BNNP Jawa Timur.(tok/fik)
Teks foto:
-Yasona H. Laoly Menkumham di Kanwil Kemenkumham Jatim.
Foto: Totok suarasurabaya.net