Sabtu, 23 November 2024

YLKI Usulkan Insentif Bagi Pelapor Produk Kedaluwarsa

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi.

Tulus Abadi Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan agar pemerintah dan perusahaan memberikan insentif kepada konsumen yang melaporkan produk kedaluwarsa, sehingga pengawasan terhadap obat dan makanan bisa semakin intensif dan masif.

“Tiongkok misalnya, sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar memberlakukan insentif seperti itu. Indonesia juga bisa melakukan hal serupa untuk perlindungan konsumen,” kata Tulus usai menjadi pembicara diskusi keamanan pangan di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan di Jakarta, Senin (14/12/2015).

Menurut Tulus, pemberian insentif tersebut dapat memperkuat pengawasan produk dari unsur masyarakat seperti kisah sukses di Tiongkok.

“Di Tiongkok, setelah ada kebijakan insentif itu akhirnya masyarakat berbondong-bondong ke pasar mencari barang kadaluwarsa diserahkan kepada yang berwenang. Mereka yang dapat melaporkan produk kedaluwarsa mendapatkan produk baru yang sama,” katanya seperti dilansir Antara.

Tulus mengatakan jika hal ini diterapkan di Indonesia, maka tugas pemerintah dalam pengawasan obat dan makanan akan semakin terbantu. Alasannya, masyarakat turut berpartisipasi secara aktif dalam pengawasan produk karena didorong oleh kebijakan pemberian insentif.

Sejatinya, pemberian insentif pernah dilakukan oleh unsur masyarakat seperti oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Kendati demikian, gerakan ini belum masif dilakukan dan tidak kunjung ditopang dengan kebijakan dari pemerintah. Maka dari itu, Tulus mendorong hal ini agar dapat diterapkan di Indonesia.

Sementara itu, Reri Indriani Sekretaris Utama BPOM mengatakan peran pengawasan obat dan makanan tidak hanya bisa dilakukan oleh lembaganya saja. Akan tetapi, harus merupakan kombinasi dari pengawasan oleh pemerintah, produsen dan konsumen.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
29o
Kurs