Setelah dinyatakan sehat oleh tim Dokter di RS Bhayangkara Polda Jatim, akhirnya Wiyang Lautner (24) tersangka kecelakaan maut Lamborghini, ditahan di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (5/12/2015).
AKP Lily Djafar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, mengingat kondisi kesehatan Wiyang Lautner sudah membaik, maka kepolisian menjemput Wiyang dari RS Bhayangkara untuk dibawa ke Polrestabes Surabaya.
“Penjemputan dilakukan pukul 09.00 WIB. Setelah melalui identifikasi seperti sidik jari dan lain-lain, Wiyang dimasukkan tahanan Polrestabes pada pukul 11.00 WIB tadi,” ujarnya dihubungi suarasurabaya.net.
Wiyang Lautner adalah pengemudi Lamborghini W 2258 WM yang menabrak warung STMJ di Jalan Manyar Kertoarjo pada Minggu 29 November. Kecelakaan itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang luka parah.
Pasca kecelakaan, Wiyang sempat mendapatkan perawatan di RS Mitra Keluarga. Kemudian, Wiyang dibantarkan ke RS Bhayangkara Polda Jatim pada Selasa malam 1 Desember 2015. Hari ini Sabtu 5 Desember, Wiyang mulai menjalani masa tahanan dalam penyidikan.
“Masa tahanan tidak akan berkurang. Karena, perawatan di RS tidak masuk hitungan masa tahanan,” kata Lily.
Sekadar diketahui, mobil Lamborghini yang dikemudikan Wiyang menabrak warung STMJ di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, Minggu (29/11/2015) pagi. Kejadian itu mengakibatkan, pembeli STMJ, Kuswarijono tewas ditabrak, dan istrinya Srikanti, serta penjual STMJ, Mujianto, terluka dan harus menjalani perawatan medis.(bid/ipg)