Sejumlah warga di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menangkap tiga anak yang kedapatan sedang mencuri buah melon di kebun milik Andri warga Desa Banjarsari.
Jayus, salah satu warga setempat, Sabtu (10/10/2015), mengatakan, ketiga anak yang masih sekolah di tingkat SMP tersebut berinisial Il, RI, dan AA, yang merupakan warga Desa Kepel, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.
“Ketiganya ketahuan warga sedang mencuri melon di lahan milik Pak Andri. Mereka lalu langsung ditangkap dan dibawa ke rumah warga terdekat,” ujar Jayus kepada wartawan.
Menurut dia, penangkapan tersebut merupakan puncak dari kemarahan warga akan aksi pencurian buah melon menjelang panen. Hampir setiap malam ada saja buah melon yang hilang dari dahannya.
“Karena itu, warga secara bergantian menjaga lahan melon. Tujuannya adalah menangkap basah si pencurinya,” kata dia.
Dalam penangkapan tersebut, ketiga anak itu langsung meminta maaf kepada pemilik melon dan semua warga yang menangkapnya. Sebab, aksi mengambil melon itu dilakukannya tidak sengaja dan baru kali pertama.
“Saya hanya ingin makan buah melon setelah kelelahan main sepeda bersama teman-teman. Tidak ada maksud lain,” kata Aa.
Mendengar pengakuan pelaku, warga menjadi iba. Setelah berjanji tidak mengulangi perbuatan mencuri lagi, warga akhirnya melepas ketiganya dan tidak melaporkan kasus pencurian melon tersebut ke kepolisian.
“Kasusnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Anak-anak itu berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa. Mereka lalu kami lepas dan tidak dilaporkan ke polisi,” tambah Jayus.
Pada musim kemarau seperti ini, sejumlah petani di Kabupaten Madiun mulai beralih dari tanaman padi ke palawija ataupun hortikultura. Salah satunya adalah menanam melon.(ant/iss/ipg)