Satlantas Polrestabes Surabayan melaunching inovasi perpanjangan SIM secara online, di Car Free Day Taman Bungkul, Minggu (11/10/2015).
AKBP Andre Manuputty Kastlantas Polrestabes Surabaya mengatakan kegiatan sosialisasi dengan membagikan brosur di Taman Bungkul ini untuk menginformasikan pada masyarakat bahwa sekarang perpanjang SIM bisa online dan cetak di tempat.
“Kalau ada masyarakat memiliki SIM A atau C dari daerah lain dan lagi butuh perpanjangan, maka bisa dilakukan di Surabaya. Kami siap melayani,” ujarnya di Taman Bungkul.
Andre mengatakan, tujuan program SIM Online ini adalah untuk melayani sebanyak-banyaknya masyarakat yang ber KTP luar Surabaya kebetulan bekerja di Surabaya.
“Mereka tidak perlu susah-susah mudik ke daerahnya untuk perpanjang SIM,” katanya.
Kendati demikian, perpanjang Sim online ini, untuk sementara ini masih belum mengcover daerah di Jawa Timur. Saat ini masih terkonek 45 Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) di kota seluruh Indonesia.
Diantaranya, Bandung, Semarang, Denpasar, Serang, Bandar Lampung, Palembang, Kupang, dan seterusnya. Untuk Jakarta, tersebar di Jakarta Utara, Barat, Selatan, Pusat, Timur.
“Untuk kota dan kabupaten di Jawa Timur masih belum bisa. Program ini arahnya ke sana, mudah-mudahan tahun depan,” katanya.
Harapan dari program ini, kata Andre, bisa berlanjut tidak hanya pada perpanjangan SIM A dan Sim C saja, tapi bisa untuk membuat SIM baru.
“SIM Online ini bisa diproses di Satpas Colombo, SIM keliling dan sim corner yang ada di Mall. Misalnya, warga Bandung mau perpanjang SIM, cukup membawa KTP dan SIM lama. Kita masukkan nomer Sim lama dan bisa terdeteksi di database dan langsung bisa dicetak di tempat,” jelasnya.
Yang paling penting, SIM Online ini terkoneksi dengan server Kemendagri. Sehingga bisa mendeteksi secara otomatis identitas seseorang palsu maupun ganda.
“Orang yang memiliki KPT palsu atau identitas ganda bisa langsung terdeteksi,” katanya.(bid/rst)