Warga Gunungsari II Surabaya yang rumahnya disegel oleh Kodam V Brawijaya pada Kamis (9/7/2015) lalu, terpaksa tidur di tenda hingga Jumat (10/7/2015). Warga tidur di tenda karena takut digerebek lagi oleh TNI.
Warga tidur di tenda karena selain tidak bisa masuk rumah, listrik di 37 rumah tersebut telah padam. “Kami tidak bisa melakukan aktivitas di rumah karena tidak ada listrik,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Jumat (10/7/2015).
Warga mengaku saat penyegelan tersebut pihak Kodam V Brawijaya melakukan intimidasi dan tindak kekerasan. Karena alasan ini pula warga takut bila kembali ke rumah.
“Semua pintu disegel dengan kayu,” kata Hanafi. Menurutnya, saat penyegelan itu, ada warga lansia yang hanya bisa tidur di rumah karena sakit disegel dari luar.
Samsul, (31 tahun) salah satu warga yang rumahnya turut tergusur mengatakan bahwa saat itu Pak To, pria lansia itu dibiarkan di dalam rumah.
“Saya dan beberapa warga sudah memberitahu, tapi tetap saja disegel dari luar,” katanya.
Karena merasa tidak tega, warga membongkar segel untuk membawa keluar pria lansia tersebut.
“Dia tinggal bersama putrinya yang sedikit mengalami gangguan jiwa. Sedangkan istrinya baru saja meninggal tujuh hari lalu, juga karena intimidasi ini,” ujarnya.
Intimidasi terhadap warga saat penyegelan juga terjadi pada Riza (21 tahun) dan Rizka (18 tahun). Keduanya dipaksa keluar rumah oleh beberapa anggota Kodam V Brawijaya.
“Saya kunci dari dalam, pintunya dirusak. Saya waktu itu berlima sama adik-adik, semua disuruh keluar sambil ditarik-tarik,” kata Riza pada suarasurabaya.net.
Sedangkan Rizka juga mengalami intimidasi yang sama. Menolak saat diminta keluar, lengan kiri Riza ditarik keras hingga menimbulkan memar.
Menurut pengakuan warga di sekretariat Kontras, Jumat, pihak Kodam V Brawijaya memberikan surat peringatan ketiga pada Selasa (7/7/2015).
“Tapi surat peringatan pertama dan kedua tidak pernah kami terima,” kata Hanafi.
Isi surat tersebut, kata Hanafi, adalah opsi agar warga mengosongkan rumah dan membongkar sendiri rumahnya, atau dengan campur tangan tim Kodam V Brawijaya.
Sekadar diketahui, pihak Kodam V Brawijaya menawarkan MoU sewa pakai tanah kepada warga dan meminta warga mengakui bahwa tanah tersebut milik Kodam V Brawijaya. Tidak hanya itu, warga juga diminta untuk membayar pajak. (den/ipg)