Sabtu, 23 November 2024

Warga Dupak Pesan Sabu-sabu Senilai Rp6 Miliar dari Tiongkok

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
AKBP Bagijo menunjukan modus pengiriman narkoba yang dilakukan tersangka Sucipto. Foto: Brury Susanto suarasurabaya.net

Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur ringkus seorang pengedar narkoba bernama Sucipto (35), warga Dupak, di rumahnya. Dari operasi tangkap tangan ini, BNNP berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 4,1 kilogram dengan nilai sekitar Rp6 miliar.

AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Jawa Timur mengatakan, Sucipto merupakan jaringan internasional, dan bermain dengan seorang bandar yang merupakan penghuni lembaga pemasyarakat (Lapas) Pamekasan.

Untuk mendapatkan narkoba seberat 4,1 kilogram, tersangka menghubungi seorang penghuni Lapas Pamekasan yang selanjutnya menghubungkannya pada seorang bandar asal Guangzou, Tiongkok.

“Tersangka Sucipto ini menghubungi penghuni lapas terlebih dahulu. Kemudian, dari lapas menghubungi orang yang ada di Nigeria agar dikirim narkoba. Setelah itu, dari Nigeria menghubungi orang yang ada di Guangzhou, Tiongkok agar melakukan pengiriman narkoba,” kata AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, Kamis (1/10/2015).

Pengiriman narkoba dari Goangzhou, Tiongkok dilakukan dengan cara memecah sabu-sabu dalam tujuh bungkus kantong plastik. Setelah itu, dimasukan ke dalam mesin potong rumput dan pompa air, baru dilakukan pengiriman melalui jalur laut.

Bagijo mengungkapkan, sepanjang tahun 2015, tersangka sudah mendapatkan empat kiriman narkoba. Pertama sebesar 7 kilogram, lantas kiriman kedua seberat 7 kilogram, lantas 1 kilogram, dan yang keempat adalah 4,1 kilogram.

“Untuk yang terakhir berhasil digagalkan oleh anggota kita dengan bekerjasama BNN Pusat,” ujar Bagijo.

Tersangka selanjutnya akan dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. Tersangka juga akan dibawa ke Jakarta untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (bry/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs