Jusuf Kalla Wakil Presiden meminta komisioner Komisi Yudisial (KY) dan hakim Sarpin Rizaldi saling menahan diri dalam menyelesaikan konflik yang berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.
“Sebaiknya mereka semua harus menahan diri, melakukan tugasnya sesuai ketentuan masing-masing, tapi tetap menghargai cara-caranya masing-masing,” kata Wapres di sela-sela perayaan Idul Fitri 1436 Hijriyah di Istana Wakil Presiden, Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (17/7/2015).
Hakim Sarpin melayangkan gugatan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) terhadap dua komisioner KY, yakni Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri, setelah sebelumnya somasi yang ia layangkan tidak ditanggapi.
Sarpin merasa nama baiknya dilecehkan karena kedua komisioner tersebut mengeluarkan pernyataan rekomendasi sebelum waktunya, atas kinerjanya selama menjadi hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Khususnya saat menjadi hakim tunggal kasus praperadilan penetapan tersangka Komjen Polisi Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KY pun akhirnya memberikan sanksi etik kepada Sarpin karena dinilai tidak cermat menangani kasus praperadilan Budi Gunawan, dan dinilai tidak rendah hati saat diperiksa oleh hakim KY.
Mengenai hal itu, Wapres memperingatkan KY untuk menahan diri dari mengumbar pernyataan ke media massa tentang hasil rekomendasi mereka.
“KY harus mengawasi hakim dan pengadilan dengan aturan yang wajar, jangan mengumbar pernyataan sebelum kasusnya selesai. Hakim kan tidak bisa mendahului putusan,” ujar Wapres.
Berdasarkan laporan tersebut, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Suparman dan Taufiqurrohman sebagai tersangka atas sangkaan penghinaan dan pencemaran nama baik hakim Sarpin. Akibatnya, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso digugat sejumlah tokoh dan organisasi massa, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar dicopot dari jabatannya karena dianggap mengkriminalisasi aparat penegak hukum.
“Harusnya somasi dulu, baru tersangka. Intinya semuanya, para petugas penegak hukum itu, harus saling menahan diri,” demikian Wapres Jusuf Kalla.(ant/den/tok)