Sabtu, 23 November 2024

Walhi Desak Revisi Tata Ruang Pertambangan di Jatim

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur mendesak pemerintah merevisi tata ruang wilayah khususnya untuk menata ruang pertambangan. Selama ini tata ruang wilayah pertambangan dinilai tumpang tindih dengan tata ruang untuk wilayah lainnya.

“Terjadi tumpang tindih dan ini harus segera diselesaikan,” kata Ony Mahardika Direktur Walhi Jawa Timur, usai bertemu dengan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Gubernur Jawa Timur, Kamis (8/10/2015).

Padahal, tata ruang wilayah pertambangan harusnya bisa dipisahkan dengan tata ruang kewilayahan lain. Apalagi tata ruang pertambangan dipastikan akan merusak lingkungan sekitar.

“Tambang itu yang jelas rakus lahan, rakus, air, dan penyebab pencemaran dan kerusakan ekosistem sehingga tak bisa dicampur dengan tata ruang pertanian,” kata dia.

Terjadinya tumpang tindih tata ruang inilah yang menurut Ony menjadi penyebab utama terjadinya konflik pertambangan yang saat ini terjadi di Lumajang.

Di tempat yang sama, Gus Ipul mengakui adanya tumpang tindih tata ruang. “Tata ruang ini yang memutuskan pusat, tapi usulannya dari kabupaten/kota dan ini yang akan kita evaluasi,” kata dia.

Selain evaluasi tata ruang, evaluasi izin pertambangan juga akan segera dilakukan. Saat ini, pemerintah Jawa Timur sedang mengkaji dan mendalami adanya sekitar 900an izin pertambangan galian C yang ada di Jawa Timur. (fik/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs