Sabtu, 23 November 2024

Wahai Pemerintah, Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM di Tragedi Mei 98

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Keluarga Besar Mahasiswa Unitomo (KBMU) Surabaya gelar aksi tuntut penuntasan kasus Mei 1998. Foto: Totok suarasurabaya.net

Digelar di halaman kampus, Senin (11/5/2015) malam segenap civitas academika Universitas dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya menuntut pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) pada Tragedi Mei 1998 lalu.

Membawa keranda hitam bertuliskan: Matinya Hukum di Indonesia, aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Unitomo (KBMU) Surabaya membawa serta puluhan foto para aktivis mahasiswa yang tewas dalam peristiwa 1998.

Kala itu, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta serta kampus-kampus lain di seluruh Indonesia turun kejalan. Menggelar aksi demonstrasi melawan rezim pemerintahan orde baru dibawah kekuasaan tirani Soeharto.

Pada peristiwa Mei 1998 itu, puluhan mahasiswa harus mati diterjang timah panas yang dihujamkan TNI dan Polisi yang berupaya membubarkan serta menghalau setiap pergerakan mahasiswa.

Pada aksinya kali ini, para mahasiswa membawa serta lilin, lalu menyalakannya di dekat keranda hitam. Pembacaan puisi dan orasi mewarnai aksi yang awalnya digelar di dalam lingkungan kampus kemudian bergerak keluar gerbang kampus.

“Kami ingin menyampaikan pada pemerintah bahwa hingga hari ini penuntasan Tragedi Mei 1998, khususnya terkait dengan kematian para mahasiswa, masih belum rampung. Belum tuntas. Kami menuntut pemerintah menuntaskan itu,” tegas Arifin Koordinator aksi saat ditemui suarasurabaya.net.(tok/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs