Kim Jongsung, (37) WNA asal Korea, harus menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Sukomanunggal, Minggu (26/7/2015). Pasalnya, Jumat (24/7/2015) malam membobol gudang minuman keras (miras) di Jalan Donowati, bersama dua temannya, M Picter Santoso (27) warga Jalan Manukan Lor Surabaya dan Mona (35) warga Jalan Prada Kali Kendal Surabaya.
Kompol Yulianto Kapolsek Sukomanunggal mengatakan, ketiganya diamankan, saat menaikan ratusan botol miras, yang ada di gudang penyimpanan miras impor milik Ria Ani Sudadi, pengusaha asal Jatirogo, Tuban. Namun, aksi tersebut berhasil diketahui anggota Polsek Sukomanunggal, saat berpatroli.
“Ada 11 kardus miras yang tersimpan di gudang, dimasukan mobil X-trail milik pelaku,” kata Kompol Yulianto Kapolsek Sukomanunggal, kepada wartawan, Minggu (26/7/2015).
Dia menjelaskan, aksi pencurian dilakukan ketiga pelaku tersebut dengan cara melompat pagar. Kemudian, merusak pintu gudang, dengan mencongkel nako menggunakan obeng besi.
Setelah itu, pelaku masuk, mengambil botol miras dan dimasukan ke dalam mobil X-trail L 1648 YT, yang sudah dipersiapkan di luar gudang. “185 miras import yang di dalam kardus itu nilainya Rp 185 juta,” ujar dia.
Perwira satu melati di pundak itu mengungkapkan, 185 miras tersebut jenis Martel biru dan merah, Soju, Black Label, Red Label, Civas, Hennesey, Jack Deniels, Tequila dan beberapa jenis miras impor lainnya. Kini semua itu diamankan dijadikan sebagai barang bukti.
“Sekarang kasus ini masih kita kembangkan. Ketiga pelaku mengaku, rencananya hasil curian akan dijual. Karena, sejak puasa hingga lebaran, banyak menganggur dan butuh biaya hidup,” ujarnya. (bry/dwi)