Sabtu, 23 November 2024

Usaha Bangkrut, Pasutri asal Sidoarjo Gelapkan Mobil Rental

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Pasutri, Andi Teja Kusama dengan isrri Marta Eliana, tersangka penipuan dan penggelapan di Polsek Wonokromo. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Pasangan-suami istri, Andi Teja Kusama (39) dan Marta Eliana (37), warga Pondok Sedati, Sidoarjo, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebab, keduanya melakukan penipuan dan penggelapan mobil rental.

Di depan petugas, Marta Eliana mengaku menjadi pelaku penggelapan dengan mengajak suaminya. Tujuannya, untuk menutupi hutang pada seorang rentenir karena usaha tas yang dikelolanya sudah bangkrut.

“Saya melakukan itu untuk bayar hutang Rp20 juta, dan kebutuhan sehari-hari buat anak,” kata Marta Eliana, di depan petugas, Kamis (17/12/2015).

Kompol Arief Kristanto Kapolsek Wonokromo mengatakan, pasangan suami istri tersebut melakukan penggelapan dengan cara menghubungi tiap rental yang dikenalnya. Sementara yang bertugas mengambil mobil adalah suami Marta.

Setelah mobil sudah ditangan suaminya (Andi Teja Kusama, red), kemudian langsung digadaikan. Lalu, uangnya digunakan untuk bayar hutang.

Apabila jangka waktu pinjam mobilnya selesai, tersangka Marta Eliana mencari rental baru dan mobil yang dipinjamnya digadaikan kembali. “Modus itu dilakukan oleh tersangka, sebanyak 39 kali. Tapi, untuk yang korban yang terakhir, Sukardi, warga Jagir itu mobil jenis Panther tidak dikembalikan selama satu bulan oleh tersangka,” kata Kompol Arief Kristanto Kapolsek Wonokromo.

Lantaran tidak dikembalikan sesuai waktunya, korban (Sukardi, red) kemudian melaporkan ke Polisi. “Dari laporan itu, kita menangkap tersangka di tempat tinggalnya,” ujar dia. (bry/dop).

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs