Ribuan buruh yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Negara Grahadi, Selasa (1/9/2015) akan menyuarakan beberapa tuntutannya. Aksi unjuk rasa 1 September ini berkaitan dengan pembahasan RPP terkait perburuhan.
Sukardo Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kependudukan Provinsi Jatim mengatakan, tuntutan yang akan disampaikan buruh berupa rekomendasi yang disampaikan ke pemerintah pusat.
“Infonya secara nasional dipusatkan di Hotel Indonesia. Tapi di Surabaya jumlahnya lumayan banyak juga sekitar 5 ribu massa,” kata Sukardo pada Radio Suara Surabaya.
Sukardo menjelaskan, beberapa tuntutan buruh diantaranya sembako murah, bubarkan pengadilan PHI, jaminan pensiun, tolak upah murah dan jaminan kesehatan untuk WNI.
“Tapi untuk tuntutan lokal buruh di Jatim diantaranya Raperda perlindungan tenaga kerja, revisi tentang penetapan UMK di Jatim, hapus upah murah dan hindari PHK,” ujar dia.
Dalam hal ini, lanjut dia, pihaknya melibatkan berbagai pihak untuk membahas tuntutan buruh terutama tentang pembahasan Raperda perlindungan tenaga kerja.
“Kemarin kami sudah bertemu dengan beberapa serikat pekerja untuk membicarakan hal tersebut,” katanya. (dwi)