Ribuan buruh yang semula berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi akhirnya berpindah ke Kantor Gubernur Jatim di Jl Pahlawan Surabaya. Mereka bergeser ke Kantor Gubernur karena di Grahadi tak ditemui oleh gubernur maupun wakil gubernur.
“Di sini kita tidak dianggap, kita geser saja ke Kantor Gubernur,” kata salah satu koordinator aksi mengomando seluruh buruh untuk bergegas meninggalkan Grahadi, Jumat (20/11/2015) sore.
Pantauan suarasurabaya.net, massa buruh bergeser ke Kantor Gubernur sekitar pukul 15.45 WIB.
Sebelumnya sejak pukul 13.00 WIB, mereka memang telah berunjuk rasa dan berorasi bergantian di depan Grahadi.
Unjuk rasa kali ini mendesak gubernur bisa menetapkan UMK 2016 tidak berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Buruh minta, UMK naik minimal 20 persen dari UMK saat ini. (fik/ipg)