Sabtu, 23 November 2024

Tunggu Rekomendasi Panwas, Rapat Pleno KPU Terhenti

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Suasana rapat pleno KPU kota Surabaya dan Panwaslu, Sabtu (29/8/2015). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Rapat Pleno KPU Kota Surabaya yang mengagendakan untuk menetapkan hasil penelitian, verifikasi faktual, dan menentukan berkas pasangan calon apakah memenuhi syarat atau tidak, harus dihentikan. Alasannya, KPU masih menunggu rekomendasi dari Panwaslu.

Purnomo Satriyo Pringgodigdo Komisioner KPU Surabaya mengatakan KPU masih menunggu Rekomendasi dari panwaslu tentang persyaratan calon dan persyaratan pecalonan.

“Saat ini lagi istirahat. Kami masih menunggu rekom tersebut,” kata Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Komisioner KPU Kota Surabaya.

Sejak petang tadi, Panwaslu sudah meninggalkan kantor KPU Surabaya.

Sementara Lily Yunis anggota panwaslu surabaya mengatakan panwaslu dalam hal ini hanya dimintai masukan oleh KPU secara tertulis berkaitan dengan penetapan paslon.

Karena diminta masukan secara tertulis, kata Lily, maka panwaslu perlu merapatkan dulu dalam pleno internal di kantor panwaslu.

“Nanti hasilnya berupa masukan ke KPU secara tertulis, yang akan diserahkan sebelum tengah malam nanti,” ujarnya.

Lily memastikan, masukan ini hanya sebatas masukan, sementara keputusan penetapan calon MS atau TMS ranahnya tetap KPU kota surabaya. (din/den)

Teks Foto:

– Purnomo Satriyo Pringgodigdo Komisioner KPU Kota Surabaya.

Foto: Zumrotul Abidin suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs