Akun Facebook (FB) yang mengunggah status hinaan terhadap Presiden Joko Widodo, milik anggota Polisi ramai dibicarakan di internal Polda Jatim. Saat ini Polda Jatim melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Informasi dihimpun, status hinaan terhadap Presiden Joko Widodo itu diduga dilakukan Briptu Cinde Ary Bhakti anggota Ditlantas Polda Jatim pada akun Facebook nya. Ada dugaan akun itu digunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut membenarkan, saat sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh anggota Ditreskrimsus.
“Saat ini sedang ditangani anggota unit Cyber Crime Ditreskrimsus,” kata Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (29/12/2015).
Saat ini pemilik akun Facebook itu sudah menjalani pemerikasaan secara internal, dilakukan oleh anggota Bidpropam. Dari pemeriksaan sementara, kata Argo, anggota itu mengakui kalau itu merupakan akun Facebook nya.
Namun, akun yang dibuatnya itu tidak bisa digunakan lagi. Kemudian, membuat akun Facebook dengan nama yang sama.
“Akun facebook yang tidak digunakan itulah ada status hinaan kepala negara. Dan dari pengakuan Cinde, akun yang ada hinaan itu sudah tidak digunakan karena rusak. Kemudian dia membuat akun lagi dan digunakan sampai sekarang,” ujar dia.
Sementara dalam penelusuran suarasurabaya.net status di akun Facebook Cinde Ary Bhakti, selain ocehan hinaan kepada kepala negara, dalam akun tersebut juga ada hinaan kepada atasannya. (bry/rst)