Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri dan Polda Jatim berhasil mengidentifikasi tujuh tulang tengkorak jenazah korban AirAsia QZ8501. Tujuh tulang yang teridentifikasi itu rata-rata adalah bagian dari jenazah yang sebelumnya sudah berhasil diidentifikasi.
“Yang teridentifikasi itu merupakan tulang-belulang yang didatangkan dari i Mabes Polri,” kata Kombes. Pol Budiyono Ketua Tim DVI Polda Jatim, dalam keterangan pers, Kamis (19/3/2015),
Budiyono menjelaskan, tulang belulang berlabel B105, B109 dan B111 itu DNA-nya cocok dengan jenazah atas nama Hernanto Tanus.
“Dia ini sudah teridentifikasi dan diberikan pada keluarganya pada 25 Januari 2015 lalu,” ujar dia.
Untuk tulang-belulang label B106 dan B107 merupakan bagian dari jenazah yang teridentifikasi atas nama Inggrid Jesika Winata, dimana jenazah sudah teridentifikasi dan diserahkan ke pihak keluarga pada tanggal 6 Februari 2015.
Sedangkan tulang belulang lainnya adalah label B104 berupa kaki yang masih menggunakan sepatu. Label B104 cocok dengan salah satu jenazah korban AirAsia, atas nama Saron Michel Ang, perempuan berusia 5 tahun, warga Surabaya.
“Kami sudah menghubungi masing-masing keluarga korban, mengenai beberapa tulang belulang yang berhasil kami identifikasi. Nantinya akan kami antar ke pihak keluarga,” ujar perwira tiga melati di pundak itu. (bry/rst)