Berbagai jenis truk dengan bahan bakar bukan BBG (bahan bakar gas), dipastikan tidak boleh masuk dan beroperasi di dalam lingkungan Terminal Teluk Lamong Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Hal itu juga merupakan upaya merealisasikan pelabuhan yang ramah lingkungan.
“Larangan itu memang sesuai dengan apa yang ingin direalisasikan pihak manajemen untuk mewujudkan kawasan pelabuhan yang ramah lingkungan. Seluruh truk yang masuk ke lingkungan terminal dalam kaitannya dengan operasionalisasi terminal wajib menggunakan BBG,” terang Agung Kresno Sarwono Direktur Operasional dan Teknik Terminal Teluk Lamong, Senin (26/1/2015).
Pihak Terminal Teluk Lamong, lanjut Agung, memastikan bahwa truk tanpa BBG hanya akan masuk sampai di area yang disediakan Terminal Teluk Lamong, untuk kemudian menunggu truk khusus yang akan membawa peti kemas masuk ke area pengumpulan peti kemas. Dan selanjutnya dibawa ke pelabuhan.
“Truk pengangkut peti kemas tanpa BBG, hanya akan berhenti di transfer area. Memang ada cost untuk itu. Karena selanjutnya peti kemas masuk ke area pengumpulan peti kemas dan selanjutnya dibawa menuju ke pelabuhan lalu diangkut dengan kapal,” tambah Agung.
Prosedur tersebut, kata Agung memang sudah dijalankan di sejumlah pelabuhan negara maju di Eropa. Pelabuhan-pelabuhan di sana memang menerapkan konsep ramah lingkungan. Di antaranya adalah penggunaan bahan bakar BBG untuk seluruh aktivitas di dalam terminal pelabuhan.
Terminal Teluk Lamong, saat ini hingga 6 bulan ked epan, masih memberlakukan masa sosialisasi terkait dengan penggunaan bahan bakar gas untuk seluruh jenis truk yang beroperasional di Terminal Teluk Lamong.
“Saat ini kami terus melakukan sosialisasi. Kami bekerjasama dengan Pertamina terkait dengan bahan bakar tersebut,” pungkas Agung Kresno Sarwono pada suarasurabaya.net, di sela kegiatan Kunjungan Profesional Suara Surabaya media ke Terminal Teluk Lamong, Senin (26/1/2015).(tok/ipg)