Tiongkok memulangkan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan manusia atau trafficking.
Lima di antaranya dipulangkan pada Selasa (21/4/2015) dini hari menggunakan pesawat komersial, setelah mendapat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari Kedutaan Besar RI di Beijing.
Kelima WNI yang dipulangkan tersebut adalah WO (Banyuwangi), TSH (Subang), LD (Cianjur), MDSH (Lampung) dan SK (Blitar).
Kepada Antara, WO mengatakan ia sebelumnya pernah menjadi TKW di Taiwan selama delapan tahun.
“Setelah habis kontrak, saya kembali ke Blitar, dan bertemu dengan Ken dan Lili yang merupakan suruhan dari sebuah agen penyalur tenaga kerja,” ungkapnya.
WO bekerja pada sebuah keluarga di Shenzhen, selama dua bulan dengan gaji 4.900 yuan atau sekitar Rp9,8 juta. “Tetapi yang kami terima hanya 900 yuan, karena 4.000 yuan harus disetor ke agen,” katanya.
Selama bekerja, paspor ditahan oleh agen. “Ketika visa habis, majikan tidak mau memperpanjang, karena tidak mau tersangkut masalah hukum, lalu karena agen tidak juga bertanggung jawab saya lapor ke KBRI di Beijing,” ujar WO, yang mengaku relawan sejati Jokowi-JK.
Kisah serupa dialami TSH, yang pernah menjadi TKW di Hong Kong selama dua tahun. “Setelah kontrak saya habis, saya kembali ke Indonesia, hingga suatu hari saya bertemu dengan Tursinah, dari sebuah agen penyalur tenaga kerja,” ujanya.
Ia mengungkapkan mendapat gaji sekitar 4.500 yuan, atau setara dengan sembilan juta rupiah. “Namun, yang saya terima hanya 500 yuan, sisanya harus setor ke agen,” kata TSH.
Selain bekerja sebagai asisten rumah tangga, ada pula WNI yang dipaksa untuk menjadi wanita penghibur, pengguna dan pengedar narkoba. Sedangkan bagi WNI pria, dipekerjakan sebagai buruh kasar.
Dedi Setiana Atase Imigrasi KBRI Beijing mengatakan sebelumnya tercatat sekitar 50 WNI yang diselundupkan ke Tiongkok daratan di beberapa kota di Tiongkok bagian tengah.
“Saat ini masih ada 17 WNI yang masih berada di rumah penampungan kepolisian Beijing. Lima belas WNI tercatat juga di Hebei. Diperkirakan jumlahnya untuk semua wilayah Tiongkok daratan, lebih dari data yang telah masuk, sekitar 100-400 WNI bisa,” tuturnya.
Dedi mengatakan sebagian besar WNI yang masuk ilegal ke Tiongkok daratan menggunakan visa turis.
“KBRI, termasuk Atase Imigrasi terus berkoordinasi dengan aparat hukum Tiongkok untuk mengungkap keterlibatan beberapa agen tenaga kerja di Indonesia dan Tiongkok, yang ditengarai merupakan sindikat perdagangan manusia,” katanya.
Sebagian besar WNI yang masuk ilegal ke Tiongkok daratan, merupakan para TKW/TKI yang pernah bekerja di Hong Kong, Taiwan dan Makau. “Para calo tenaga kerja di Indonesia menemukan dan mengajak mereka untuk masuk ke Tiongkok daratan dengan gaji besar,” ungkap Dedi.
PLE Priatna Wakil Duta Besar RI di Beijing mengaku telah memberikan pemberitahuan, imbauan, bahwa Tiongkok daratan bukan merupakan negara tujuan bagi buruh migran.
“Tiongkok daratan, tidak pernah mengijinkan buruh migran untuk bekerja di wilayahnya. Kebutuhan tenaga kerja, bisa dipenuhi secara domestik oleh mereka. Jadi, jika ada WNI yang diiming-imingi bisa bekerja di Tiongkok daratan, diminta untuk lebih hati-hati, waspada, tidak menanggapi atau langsung saja menolak,” katanya.
TKI/TKW hanya diterima bekerja di Taiwan, Hong Kong dan Makau, kata Priatna menambahkan. Selain puluhan WNI, Tiongkok juga memulangkan puluhan warga negara Filipina untuk kasus serupa. (ant/dwi/rst)