Sabtu, 23 November 2024

Tingkatkan Literasi dan Akses Keuangan, Kemendes MoU dengan OJK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Marwan Jafar Menteri Desa saat MoU Kemendes dengan OJK di gedung Radius Prawiro, Komplek Bank Indonesia, Jakarta, Senin (29/6/2015). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menandatangani nota kesepahaman dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyepakati peningkatan literasi dan akses keuangan, penataan kelembangaan  bantuan kredit desa (BKD), dan juga pengembangan lembaga keuangan mikro, serta perlindungan konsumen pada sektor jasa keuangan bagi masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi. 

“Layanan keuangan dan informasi tentang keuangan bagi masyarakat desa, sangatlah penting dalam pengelolaan dana desa. Karena bertujuan menjamin kesejahteraan masyarakat desa. Saya apresiasi pimpinan OJK, kerjasama ini harus segera  ditindaklanjuti oleh eselon satu dengan kerjasama lebih teknis,” ujar Marwan Jafar Menteri Desa dalam sambutan MoU Kemendes dengan OJK di gedung Radius Prawiro, Komplek Bank Indonesi, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Dia menjelaskan, tujuan dari kerjasama ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kerjasama tersebut juga terkait koordinasi teknis dalam rangka penataan kelembagaan BKD dan pengembagan LKM, serta koordinasi teknis bantuan fasilitas dan pelatihan dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang layanan dan produk lembaga jasa keuangan di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi. 

Menurut Marwan, sudah hampir setahun pengaturan desa diangkat dalam regulasi berupa UU tentang Desa. Kementerian Desa semua lembaga punya tanggung jawab besar dalam memenuhi kebutuhan dasar bagi semua masyarakat desa dan menyediakan sarana prasarana bagi desa, serta mendorong pemanfaatan potensi lokal desa.

“Semua tujuan dalam MoU ini selaras denga tujuan pembentukan Kemendes, yakni untuk memajukan desa. Kita akan mempercepat pembangunan desa mandiri dan desa pengembangan kawasan perdesaan,” ujar Marwan. 

Turut hadir dalam MoU tersebut, Rudiantara Menteri Komunikasi dan Informatika. Marwan mengatakan, selain dengan OJK juga pernah ada MoU dengan Kemenkominfo pada April 2015 di hotel Bidakara.

Menteri Marwan mengatakan, kerja sama lintas kementerian tersebut akan terus ditindaklanjuti.

“Kerjasama dengan  Kemenkominfo terkait sistem pengembangan informasi desa yang ditandatangani di depan gibernur dan walikota bulan April lalu. Saya sudah perintahkan jajaran eselon satu segera tindaklanjuti, termasuk semua kerjasama dengan lembaga lain. Baik dengan kementerian/ lembaga, BUMN, Ormas, kalangan LSM, pesantren dan semuanya,” ujar Marwan.

Menteri dari PKB ini mengatakan, beban Kementerian  Desa, PDT, dan Transmigrasi sangat berat, yakni harus menginplementasikan UU Desa dan UU tentang Transmigrasi, serta PP 70 tentang percepatan pembangunan daerah tertinggal.

“Dari 74.000 lebih desa, ada 49.090 desa kategori tertinggal, dan ada juga sangat tertinggal. Kemudian 122 daerah tertinggal, serta 144 kawasan transmigrasi. Ini semua butuh sentuhan kita bersama, agar kesejahteraan masyarakat desa bisa segera terealisasi,” tegas Marwan. 

Sementara itu, Muliaman D Haddad Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, tingkat kesejahteraan masyarakat bisa diupayakan dengan mendekatkan layanan keuangan pada masyarakat. Kedekatan itu akan tercipta dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat pada layanan keuangan yang ada. Selain itu uga meminimalisasi kemungkinan kerugiannya.

“Maka itulah perlu layanan bersama antara semua, terutama dengan kementerian desa. Kerjasama ini sangat penting dan harus segera ditindaklanjuti,” tandas Muliaman.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs