Sabtu, 23 November 2024

Tingkat Konsumsi Buah Masyarakat Masih Rendah

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Manggis, buah lokal asli Indonesia. Foto: infojajan.com

Tingkat konsumsi buah masyarakat Indonesia ternyata masih sangat rendah. Malaysia misalnya, tingkat konsumsi buah sudah mencapai 70 kilogram perkapita pertahun. Padahal tingkat konsumsi buah di Indonesia saat ini baru mencapai 34 kilogram perkapita pertahun.

“Padahal rekomendasi Food Agroculture Organisation (FAO), idealnya konsumsi buah adalah 73 kilogram per kapita per tahun,” kata Gardjita Budi, Direktur Mutu dan Standarisasi Kementerian Pertanian, Sabtu (13/2/2015).

Menurut dia, kekhawatiran lerlebih dari segi keamanan memperburuk minat masyarakat akan makan buah. Padahal, buah yang ada di pasaran sudah melalui berbagai pemeriksaan sehingga sangat aman jika dikonsumsi.

Selain itu, jika kawatir dengan buah impor, maka buah lokal saat ini juga sudah mulai membanjiri pasar sehingga pilihan buah lebih beragam.

Untuk buah lokal, yang paling membahayakan hanyalah masih menempelnya pestisida dan bakteri. “Tapi kalaupun terkontaminasi pestisida dan bakteri, itu dalam level sangat rendah sehingga tidak membahayakan,” kata dia.

Apalagi, pestisida yang digunakan petani pasti sudah terdaftar sehingga kontaminasinya juga sangat minim. Buah lokal juga dipastikan akan bebas dari kandungan logam berat.

Budi menjelaskan, cara paling aman untuk mengurangi kandungan pestisida adalah dengan cara mencuci kulitnya terlebih dahulu. Cara lain yakni bisa diblender atau dihancurkan.

Kendati demikian, minat masyarakat mengkonsumsi buah lokal sebenarnya juga alami kenaikan. Data dari Badan Karantina Pertanian Kemtan menunjukkan dalam tiga tahun terakhir, impor buah segar Indonesia menurun 52,36 persen, dari semula 1,14 juta ton tahun 2011 menjadi 541.617 ton tahun 2014.

Dengan menurunnya impor buah, kini harga buah lokal mulai membaik. “Sebelum tahun 2012, buah impor, seperti jeruk mandarin, apel, anggur, dan pir, membanjiri pasar Indonesia. Tidak hanya di kota, tetapi hingga pelosok daerah. Tapi sekarang usaha budidaya pertanian buah sangat menjanjikan. Harga buah lokal perlahan-lahan naik,” kata dia.

Ia juga mengatakan perlunya dilakukan pembatasan pintu masuk bagi impor buah. Usulan itu saat ini juga sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Pertanian No 42/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan terhadap Pemasukan Buah dan Sayuran Segar ke Indonesia.

Dengan kebijakan itu, pintu masuk buah impor dialihkan dari Pelabuhan Tanjung Priok ke lima pintu masuk, antara lain Pelabuhan Belawan (Medan), Surabaya, Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), dan Pelabuhan Batam. (fik/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs