Polrestabes Surabaya telah menerjunkan tim urai kemacetan di jalur Banyu Urip-Pasar Kembang sejak Senin (27/4/2015). Selain itu pihaknya juga akan menerjunkan tim khusus ke lokasi.
AKBP Made Agus Prasatyo Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, anatomi kemacetan sangat kompleks. Aktivitas pasar dan sekitar masyarakat banyak yang melewati bawah layang sehingga semuanya menumpuk di lokasi.
“Minggu-minggu ini kita bersama Dishub dan akademisi akan melakukan analisa terkait kemacetan di bawah Layang Pasar Kembang,” kata AKBP Made Agus pada Radio Suara Surabaya.
Permasalahannya di Kota Surabaya, kata dia, aktivitas masyarakat cukup tinggi dan itu yang menjadi prioritas petugas. Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pengkajian tentang traffic light di lokasi. Kendaraan dari mana yang akan lebih padat itu yang akan dikaji dan dilaporkan ke Dishub.
“Kembali kita tertibkan sementara, nanti balik lagi tidak tertib. Ini masalah bersama dan bukan hanya polisi saja,” ujar dia.
Dari evaluasi kepolisian, lanjut dia, pihaknya sudah memberi 10 ribu sanksi tilang dengan pelanggaran terbanyak rambu dan marka.” Kalau di Pasar Kembang mulai Minggu kemarin terutama angkutan umum, dalam jangka pendek 1 hari telah memberi 15 sanksi tilang,” kata dia. (dwi)