Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur merazia tempat hiburan malam di Kota Surabaya, Minggu (10/5/2015) dini hari.
Kompol Rudi penyidik BNNP mengatakan, razia ini merupakan bagian dari program rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba dan upaya mengantisipasi peredaran dan pengguna narkoba.
Petugas memeriksa semua barang bawaan dan melakukan tes urine kepada semua pengunjung dan wanita pendamping tamu.
“Dari hasil tes urine, ada tiga orang positif sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kompol Rudi kepada wartawan, Minggu (10/5/2015).
Razia ini dilakukan dengan BNN Kota Surabaya, Kepolisian, Garnisun Tetap III, Surabaya dan Satpol PP.
Kompol Rudi menambahkan, BNNP Jawa Timur menargetkan 10 ribu pengguna harus direhabilitasi. “Untuk saat ini BNNP sudah mendapatkan 123 pengguna narkoba,” ujar dia.
Secara terpisah, Irvan Widyanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya juga mengungkapkan, selain merazia narkoba pihkanya juga melakukan operasi yustisi.
“Sekitar 45 orang tidak membawa identitas. Mereka akan didata dan dibawa ke kantor Satpol PP,” kata Irvan kepada wartawan. (bry/iss).
Teks Foto :
1. Petugas BNNP melakukan tes urine pada pengunjung tempat hiburan malam
2. Melakukan pemeriksaan identitas pada pengunjung tempat hiburan malam.
Foto : Bruriy suarasurabaya.net