Tiga orang panitia Diklat SAR Mahasiswa Pecinta Alam Sunan Ampel (Mapalsa) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya menjalani pemeriksaan di Polsek Pagak Malang, terkait insiden meninggalnya dua peserta Diklat SAR, Sabtu (17/10/2015) malam.
AKP Adam Purbantoro, Kasat Reskrim Polres Malang Kabupaten mengatakan, pemeriksaan ini untuk menyelidiki adanya unsur pidana dalam insiden tersebut.
“Pemeriksaan panitia sudah dilakukan sejak kemarin, tapi kemarin tidak maksimal karena semalam fokus untuk pengurusan jenazah. Hari ini pemeriksaan pada panitia dilanjutkan,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Minggu (18/10/2015) pagi.
Sementara, menurut AKP Adam Purbantoro, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua korban meninggal dunia karena dehidrasi dan kecapekan.
Selain itu, kedua jenazah korban tidak diautopsi karena orang tua korban tidak bersedia. “Sudah kami ajukan untuk autopsi, tapi orang tua nggak bersedia. Tidak ada bekas kekerasan di tubuh jenazah,” katanya.
Sebelumnya, dua mahasiswa UIN meninggal dunia saat mengikuti Diklat SAR di Wana Wisata Sumuran RPH Rejosari, Dusun Bekur, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Malang.
Keduanya adalah udi Akbar Rizky (18) jurusan psikologi semester I dan Lutfi Rahmawati (19) semester III jurusan Matematika Saintek.(iss)