Kamis, 28 November 2024

Tertipu Penjual Mobil Gadungan yang Ternyata Masuk DPO Polisi

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan
Ilustrasi

Safril, warga Pelem Watu, Menganti, Gresik, tertipu oleh seseorang yang bernama Billy makelar mobil kenalannya. Mobil Safril, Daihatsu Zebra warna Silver tahun 1987 raib dibawa Billy padahal uang yang diterima Safril tidak sesuai dengan perjanjian.

Awal mula pertemuan Safril dan Billy terjadi di salah satu tempat cuci mobil yang berada di Gresik beberapa waktu yang lalu.

“Saya ketemu dia waktu saya cuci mobil di dekat rumah. Lalu saya bertemu orang yang bernama Billy ini. Padahal saya tidak berniat menjual mobil saya. Tidak tahu, saya sepertinya kena gendam. Mau saja menjual mobil,” kata dia kepada suarasurabaya.net.

Lanjut Safril, Billy menawar mobil miliknya seharga Rp6 juta. Setelah keduanya sepakat, maka pembayaran dijanjikan oleh Billy di salah satu SPBU yang berada di Wiyung.

“Kami bertemu disana. Tapi Billy hanya memberikan uang kepada saya Rp1.300.000. Waktu saya tagih kekurangannya, Billy menjawab akan memberikan keesokan harinya. Lagi-lagi saya percaya sama Billy. Dia bilang “Tenang bro, pasti saya bayar kekurangannya”. Saya mau saja dan seperti orang yang bingung. Mobil, BPKB, STNK, dan kunci mobil langsung dia bawa,” ujarnya.

Keesokan harinya, saat hendak menagih Billy, Safril mulai was-was karena nomor HP Billy ternyata sudah tidak aktif. “Saya cek KTP yang dia berikan kepada saya pun ternyata rumah yang dia tinggali bohong semua. Langsung saya lapor ke pihak kepolisian,” katanya.

Setelah Safril lapor ke Polsek Wiyung dan Menganti, ternyata Billy oleh pihak kepolisian memang sudah dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Dia pernah terlibat kasus penggadaian dua sepeda motor. Ternyata dia merupakan target dari kepolisian,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Safril mengatakan salah satu ciri-ciri mobil miliknya di semua ban mobilnya ada cat berwarna putih. Serta seluruh body mobilnya berwarna silver. Hingga kini, Billy masih buron. (dop/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
32o
Kurs