AKBP Takdir Matanette Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya terus mengambangkan kasus penipuan harta karun oleh dua warga negara China. Sebab, ada dugaan kejahatan penipuan ini dilakukan dalam sistem jaringan atau sindikat.
“Kejahatan ini sepertinya ada jaringannya. Kita dalami terus,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/10/2015).
Takdir mengatakan, dua tersangka yang diamankan ini tidak membawa paspor. Diduga kuat paspor mereka dipegang oleh koordinatornya.
Tidak hanya itu, Takdir juga akan berkoordinasi dengan imigrasi kenapa ada warga negara asing tidak memiliki paspor, tapi bebas berkeliaran di Indonesia.
“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk penanganan kasus ini,” kata Takdir.
Diberitakan sebelumnya, dua tersangka atas nama Zhong Yuhua (36) dan Zheng Yan Seng (32), berasal dari Jianxi China ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Surabaya, Jumat (30/10/2015), karena melakukan penipuan harta karun berupa emas palsu dan benda purbakala China.
Dari para tersangka, polisi menyita 22 emas batangan palsu, 1 lembar surat wasiat berbahasa China, 12 keping uang China kuno, 1 buah gergaji besi, dan 2 buah kartu identitas milik tersangka.(bid/ipg)