Sabtu, 23 November 2024

Tersangka Kasus Angeline Diperiksa Dengan Pendeteksi Kebohongan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Tersangka kasus pembunuhan Angeline dan ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe, menjalani pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan pada Selasa (16/6/2015).

Keduanya menjalani pemeriksaan setelah petugas memberi waktu satu hari untuk istirahat supaya fisik mereka segar saat pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Penyidik memeriksa Agus tersangka kasus pembunuhan Angeline di Markas Kepolisian Resor Kota Denpasar dan memeriksa Margriet, tersangka kasus penelantaran anak di satu tempat khusus di Markas Kepolisian Daerah Bali.

Pemeriksaan kedua tersangka itu dilakukan oleh tim gabungan dari Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali serta tim dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.

“Hasil dari pemeriksaan menggunakan alat deteksi kebohongan itu akan menjadi langkah untuk penyidikan berikutnya,” kata Komisaris Besar Hery Wiyanto Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan dari pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan itu tidak akan serta menentukan status keduanya.

Polisi memeriksa tersangka menggunakan alat itu karena keterangan dari Agus dan Margriet berubah-ubah.

Saat Akbar Faisal anggota Komisi III DPR mengunjungi Kepolisian Resor Kota Denpasar dan menemui Agus untuk mengetahui perkembangan terbaru kasus itu, Agus mengaku dijanjikan imbalan Rp2 miliar. Keterangan itu tidak pernah dia sampaikan ke polisi sebelumnya.

Namun beberapa hari kemudian Haposan Sihombing pengacara Agus meralat keterangan itu dan menyatakan bahwa pria asal Sumba Timur itu berbohong karena ia membenci Margriet yang kerap memarahinya saat bekerja. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs