Sabtu, 23 November 2024

Tersandung Kasus Pasar Turi, Netter Kompak Tetap Simpati pada Risma

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Komentar para netter pada postingan e100, Jumat (23/10/2015) malam. Foto: Facebook

Netter e100 justru menaruh simpati terhadap Tri Rismaharini mantan Wali Kota Surabaya, setelah mengetahui informasi Kejati dan Polda Jatim beda pendapat soal Risma tersangka dalam kasus Pasar Turi.

Dalam akun Facebook Suara Surabaya e100 terdapat ratusan komentar terkait informasi yang diposting mengenai Kejati dan Polda Jatim beda pendapat soal Risma tersangka. Kejati telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atas nama Tri Rismaharini, yang disangkakan melanggar pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang memaksa sesuatu atau berbuat sesuatu, yang bisa diancam pidana 2 tahun 8 bulan penjara. Sementara itu, pihak Polda Jatim belum bisa memberi keterangan perihal kebenaran pengiriman SPDP itu.

Berdasarkan pantauan suarasurabaya.net, pada Jumat (23/10/2015) hingga pukul 22.00 WIB, dari 342 lebih komentar yang ditulis pada postingan berita terkait kasus tersebut, bersimpati pada Risma,

Salah satunya seperti yang ditulis Wanda Fathoni Putra, “Gak peduli kejaksaan gak peduli polisi, saya yakin bu risma kerja sbg walikota sby krn dr hati nurani beliau sendiri, beliau takut mengecewakan masyarakatnya krn kelak akan dipertanggung jawabkan di akhirat.

Mereka berharap, kasus yang menimpa Risma hanya karena kesalahan administrasi saja. “Salah mungkin bisa saja terjadi, tetapi kalau melihat seorang bu risma mudah2an hanya salah pada administrasi saja, tidak kepada yang menimbulkan kerugian negara. Saya percaya bu risma!” tulis Bayu Kurniawan .

Bahkan, tak sedikit yang mendoakan Risma. “Tetap dukung bu risma, semoga bu risma selalu di lindungi Allah,” tulis Sawitri Dyah Kusuma Wardhani.

Hendri Pod Sulistyo justru mempertanyakan apakah langkah yang ditempuh Risma saat itu adalah sebuah kesalahan, mengingat saat itu Risma masih menjabat sebagai wali kota. “Kalau seorang walikota Surabaya aja tidak punya wewenang untuk memindahkan kios2 di Pasar Turi Surabaya, lantas siapa..?? Cak Lontong atau Cak Kartolo mungkin…?? *gagal paham,” tulisnya.

Netter lainnya, Candra Afril Riyanto, menilai waktu pengiriman surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkesan molor dari waktu penerbitannya. “Tanggal terbit surat bulan mei dan baru dikirim bulan september lah terus lapo kok baru saikibdi sidik,wingi2 lapo ae jangan2 cuma akal2an aja coba di pahami dan di resapi ojok angger nyidik ae,” tulis Candra.

Mencuatnya kasus pemindahan kios Pasar Turi yang bersamaan dengan momen Pilwali, membuat para netter menduga ada unsur politis dalam kasus ini. “Permainan politik saja. Memanfaatkan situasi menjelang pemilu karena takun Ibu Risma terpilih kembali. Kami rakyat Surabaya tidak bodoh dan bagaimanapun permainan pilitik yang dibuat kami tetap dukung Bu Risma #SaveBuRisma,” tulis Alki Kiraamim.

Senada, Didik Purwanto sebagai warga Kota Surabaya menyatakan siap mengawal mantan wali kota perempuan ini. “Sandiwara politik..hati hati polisi dan kejaksaan rakyat surabaya ada dibelakang bu Risma,” komennya.

Sedangkan, Arie Subono, netter lainnya menulis, “Sampai bu Risma ditetapkan sebagai “tersangka”, justru akan menjadi bumerang bagi para penegak hukum… Mereka harus berhati2, sebab masyarakat Surabaya kebanyakan sangat faham siapa bu Risma itu, dan betapa besar nya arti seorang bu Tri Rismaharini bagi Surabaya.“(iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs